DOMINO99 - Tak Terima Dinasihati Orangtua agar Tak Jual Ganja, Pria Bacok Adik dan Tendang Ibunya
Tak Terima Dinasihati Orangtua agar Tak Jual Ganja, Pria Bacok Adik dan Tendang Ibunya
Tak Terima Dinasihati Orangtua agar Tak Jual Ganja, Pria Bacok Adik dan Tendang Ibunya
DOMINO99 - Seorang pria bernama Heri Yandi (29), asal Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur ditangkap tim dari Polsek Julok pada Kamis (11/10/2018) dini hari.
Heri ditangkap atas kasus penganiayaan dan juga kepemilikan ganja.
Dilansir dari KARTULUDO Kapolsek Julok AKP Surwanto menyebutkan, penangkapan dilakukan di rumah korban.
"Awalnya adik pelaku, Muhajir, melapor ke polsek bahwa dia dibacok pada bagian tangan. Bahkan ibu dan ayahnya juga dilempari batu oleh pelaku. Laporan itu kita tindaklanjuti dan menangkapnya," ujar AKP Surwanto, seperti dilansir dari KARTULUDO.
Pelaku melakukan tindakan penganiayaan karena dinasihati oleh orangtuanya agar tak menjual ganja ke masyarakat desa.
Kemudian, karena tidak terima, pelaku membacok adiknya dan menendang pinggang sang ibu.
Saat pihak kepolisian menangkap, pelaku memberikan perlawanan.
Bahkan, pelaku menyerang petugas dan berusaha melarikan diri.
Kemudian, polisi memberikan tembakan peringatan.
Namun, pelaku tetap melakukan perlawanan.
"Saat kejadian tiba-tiba listrik padam. Di situlah petugas membidik kakinya. Meski telah ditembak, pelaku tetap melawan petugas, dan akhirnya berhasil kita tangkap," terang Surwanto.
Sejumlah barang bukti pun disita oleh pihak kepolisian.
Di antaranya satu parang, plastik berisi ganja seberat 25 gram, dan satu telepon seluler.
Kini pelaku dibawa ke Rumah Sakit Graha Bunda, Idi, Aceh Timur untuk dilakukan penganganan medis.
"Dia dijaga petugas," tambahnya.
Tak Terima Dinasihati Orangtua agar Tak Jual Ganja, Pria Bacok Adik dan Tendang Ibunya
DOMINO99 - Seorang pria bernama Heri Yandi (29), asal Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur ditangkap tim dari Polsek Julok pada Kamis (11/10/2018) dini hari.
Heri ditangkap atas kasus penganiayaan dan juga kepemilikan ganja.
Dilansir dari KARTULUDO Kapolsek Julok AKP Surwanto menyebutkan, penangkapan dilakukan di rumah korban.
"Awalnya adik pelaku, Muhajir, melapor ke polsek bahwa dia dibacok pada bagian tangan. Bahkan ibu dan ayahnya juga dilempari batu oleh pelaku. Laporan itu kita tindaklanjuti dan menangkapnya," ujar AKP Surwanto, seperti dilansir dari KARTULUDO.
Pelaku melakukan tindakan penganiayaan karena dinasihati oleh orangtuanya agar tak menjual ganja ke masyarakat desa.
Kemudian, karena tidak terima, pelaku membacok adiknya dan menendang pinggang sang ibu.
Saat pihak kepolisian menangkap, pelaku memberikan perlawanan.
Bahkan, pelaku menyerang petugas dan berusaha melarikan diri.
Kemudian, polisi memberikan tembakan peringatan.
Namun, pelaku tetap melakukan perlawanan.
"Saat kejadian tiba-tiba listrik padam. Di situlah petugas membidik kakinya. Meski telah ditembak, pelaku tetap melawan petugas, dan akhirnya berhasil kita tangkap," terang Surwanto.
Sejumlah barang bukti pun disita oleh pihak kepolisian.
Di antaranya satu parang, plastik berisi ganja seberat 25 gram, dan satu telepon seluler.
Kini pelaku dibawa ke Rumah Sakit Graha Bunda, Idi, Aceh Timur untuk dilakukan penganganan medis.
"Dia dijaga petugas," tambahnya.



Tidak ada komentar