Kartuludo.com Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Paling Tinggi, 1 User ID Untuk Semua Games

Header Ads

Domino99 AGEN BANDARQ BANDARQ Agen Bola Terpercaya Agen BandarQ

16 Driver Taksi Online Antar 'Tuyul' Diamankan, 309 HP Disita


Agen Poker Online - Polisi kembali mengamankan pelaku order 'tuyul' alias fiktif taksi online di Surabaya. Sebanyak 16 pelaku diamankan dengan barang bukti 309 handphone.

16 Tersangka yang diamankan adalah Rifan (24) asal Jalan Ketintang, Restu (20) asal Jalan Jagir Sidomukti, Dipo (31) asal Jalan Sidosermo, Ville, (28) asal Jalan Taman mayangkara, I Made (25) asal The Gayungsari, Doni (25) asal Jalan Wiyung, Rexy (25) asal Rusun Cipta menanggal Tengah, Wudayat (45) asal Jalan Brawijaya, Surabaya, Dikri (2) asal Jalan Raya Panjunan Sukodono Sidoarjo

Selanjutnya adalah BS (36), GC (27), RF (26), RR (26), RN (30), RJ (30), asal Surabaya yang berperan sebagai driver dan penumpang serta LM, (26) asal Sidoarjo, yang berperan memutar ratusan HP ke beberapa pelaku.

Keenam belas tersangkan ini membuat kelompok bernama Setel Kendo yang biasanya berkumpul di Jalan Anjasmoro Surabaya. Modus yang mereka gunakan ialah dengan order fiktif. Dengan melakukan order kepada aplikator ojek online tersebut dan akan diambil sendiri dengan menggunakan akunya sendiri.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan mereka seolah mengantar padahal mereka tidak melakukan itu. Hanya mereka pesan sendiri dan terima sendiri dengan memanipulasi data.

"Mereka seolah-olah mengantarkan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan 16 poin sebagai bonus. Dalam sehari mendapatkan Rp 300 ribu. Dalam seminggu menurut pengakuan mereka mendapatkan 5 juta," kata Rudi kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Senin (2/4/2018).

Menurut pengakuan pelaku, mereka dalam satu hari mampu melakukan 16 order untuk driver dan untuk pemesan penumpang, dengan mengunakan 16 handphone. Agar tidak mudah terdekteksi oleh aplikator ojek online. Dari 16 orang tersebut, satu orang memiliki 20 handphone yang berbeda untuk melakukan pemesan.

"Terbongkarnya aksi mereka ketika kami mendapatkan laporan dari pihak manajer taksi online yang mendapati ada kecurangan. Kemudian kami lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan," ujar Rudi.

Kelompok Setel Kendo ini melakukan aksinya sejak Februari 2018. Dari kejahatan puluhan pelaku order fiktif tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit mobil Hyundai Santa Fe nopol W 643 XS, 1 unit mobil Toyota Agya nopol L 1695 JV, 1 unit mobil Suzuki Ertiga nopol L 1859 KM, 1 unit mobil Daihatsu Sirion nopol L 1963 JU, 309 buah HP berbagai merek, 1 buku catatan anggota grup, 17 buah tas tempat hp, dan 22 buah charger HP berbagai merek.

Semua tersangka bakal dijerat dengan Pasal pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara selama 12 (dua belas) tahun.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.