Polisi akan Selidiki Tewasnya Tahanan Rutan Rembang
Agen Capsa Susun Online - Seorang tahanan titipan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rembang, Edo Ibnu Darmanto (27) meninggal setelah dirawat beberapaharidi RSUD. Keluarga meyakini korban mengakami kekerasan fisik atau penganiayaan selama di rutan.
Edo yang merupakan warga Desa Jambu Kecamatan Kayen Kidul, Kediri, tewas pada Jum'at (27/4/18). Edo yang merupakan sopir truk ekspedisi itu ditahan sejak 3 minggu karena kasus kecelakaan lalu lintas.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus itu ke polisi. Atas aduan tersebut, Kepolisian Resor Rembang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
KBO Reskrim Polres Rembang, Iptu Edi Sismanto membenarkan telah menerima laporan dari pihak keluarga, bahkan sejak korban masih dalam kondisi kritis.
Pihak Satreskrim Polres Rembang tetap akan memproses setiap aduan yang masuk, termasuk kasus tewasnya warga asal Kediri itu.
"Secara fisik korban memang seperti itu, didekat mata itu ada luka lebam, ini baru pendalaman dari autopsi dari Polda Jateng," katanya.
"Kita dapat ada pengaduan dari pihak keluarga, bahwa anaknya itu sedang koma di rumah sakit sehingga pihak polisi mendatangi dan memang benar sedang kritis," terangnya kepada wartawan, saat mendampingi proses autopsi dari pihak Dokkes Polda Jateng, di kamar mayat RSUD Rembang, Jum'at (27/4/18).
Ia pun membenarkan, secara fisik korban mengalami sejumlah luka lebam terutama pada wajahnya. Ia masih menunggu hasil autopsi selesai, sehingga selanjutnya sebagai bahan guna pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut.
"Yang keluar korban diindikasi kemarin dimintai uang seperti itu, kita perlu pendalaman dulu di LP.
"Secara fisik korban memang seperti itu, didekat mata itu ada luka lebam, ini baru pendalaman dari autopsi dari Polda Jateng," katanya.
"Kita dapat ada pengaduan dari pihak keluarga, bahwa anaknya itu sedang koma di rumah sakit sehingga pihak polisi mendatangi dan memang benar sedang kritis," terangnya kepada wartawan, saat mendampingi proses autopsi dari pihak Dokkes Polda Jateng, di kamar mayat RSUD Rembang, Jum'at (27/4/18).
Ia pun membenarkan, secara fisik korban mengalami sejumlah luka lebam terutama pada wajahnya. Ia masih menunggu hasil autopsi selesai, sehingga selanjutnya sebagai bahan guna pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut.
"Yang keluar korban diindikasi kemarin dimintai uang seperti itu, kita perlu pendalaman dulu di LP.
Ya nanti kalau itu memang terbukti (soal minta uang) kita akan proses lebih lanjut, maupun di TKP yang jelas pasti kita mintai keterangan dari saksi-saksi," pungkas Edi.
Tidak ada komentar