Terungkap! Aksi Komplotan Pencuri Kabel Telkom Ini Sangat Rapi
Agen Bandar66 - Polres Cilegon menangkap 9 pelaku pencurian kabel tanam milik Telkom. Barang bukti kabel 20 meter dan satu unit mobil pikap disita.
Kasus pencurian kabel terjadi pada 7 April 2018 di Kelurahan Cibeber, Kota Cilegon, Banten. Polisi saat itu menggerebek para pelaku yang tengah mencuri kabel sekitar pukul 02.15 WIB. Awalnya, polisi hanya menangkap 8 orang karena satu pelaku berhasil melarikan diri. Namun, polisi kemudian menangkap pelaku yang melarikan diri tersebut.
Modus operandi yang dilakukan kesembilan pelaku tersebut membagi tugas, ada yang berperan sebagai pembeli dan memotong kabel yang ditanam di dalam tanah.
Tersangka yang berpura-pura selaku pembeli berinisial KS, sedangkan dua orang berpura-pura mencari pembeli dan mengawasi TKP yakni, DS dan AU. Kedua orang tersebut sudah merencanakan aksi pencurian kabel.
"Enam orang tersangka lain AU, R, AR, SA, S, dan H mengambil dan memotong serta mengangkut kabel ke dalam kendaraan," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso dalam Press Conference di Mapolres Cilegon, Selasa (24/4/2018).
Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan antara lain, 12 batang potongan kabel, satu unit mobil pikap, satu unit sepeda motor, 2 buah linggis, 2 buah kampak, dan satu set rantai besi.
"Untuk tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (4) dan (5) KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," ujarnya.
Tidak ada komentar