Kartuludo.com Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Paling Tinggi, 1 User ID Untuk Semua Games

Header Ads

Domino99 AGEN BANDARQ BANDARQ Agen Bola Terpercaya Agen BandarQ

DOMINO99 - Fakta-fakta Pria Sipil Arogan Pukul Bocah di Tol

Fakta-fakta Pria Sipil Arogan Pukul Bocah di Tol


Fakta-fakta Pria Sipil Arogan Pukul Bocah di Tol



DOMINO99 - Aksi viral main pukul yang dilakukan Misvanul Andri kepada Rayhan Achmad (14) di Tol Jagorawi berujung pada proses hukum. Kini Andri resmi berstatus sebagai tersangka.

Semula, banyak yang menyebut bahwa Andri merupakan oknum TNI karena menggunakan mobil berstiker TNI. Namun hal itu dibantah oleh Mabes TNI. Andri bukanlah anggota mereka. Kapuspen TNI Mayjen Sabrar Fadhilah bahkan menyebut si sopir sebagai orang arogan.

"Pemilik mobil itu orang sipil, bukan TNI. Pakai-pakai stiker TNI bertindak arogan," kata Mayjen Sabrar Fadhilah lewat pesan singkat, Rabu (22/8/2018).

LUDOINFO mencoba menelusuri identitas kendaraan mobil Chevrolet Captiva bernopol B-1207-TGZ dari beberapa sumber. Diketahui, pemilik kendaraan bernama Misvanul Andri yang beralamat di Jalan Terompet, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

LUDOINFO  bertemu dengan Ketua RT 3/7 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Sujadi. LUDOINFO juga memperlihatkan video pemukulan oleh Andri yang viral di media sosial, dan dikenali oleh Sujadi bahwa pelaku adalah Andri.

"(Andri) bukan anggota TNI, tapi kerja di Kemenpora. Nggak tahu bagian apa," kata Sujadi ditemui di lokasi.

Kini polisi masih mengecek CCTV di ruas jalan tol untuk mendalami kasus tersebut Penyidik juga meminta keterangan dari Rayhan dan keluarganya

"Dua CCTV dari Jasa Marga (dicek polisi)," kata Kasubdit Ranmor Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

"Karena (pelaku) emosional. Kita juga sudah lihat CCTV-nya, si korban ini mengerem mendadak, karena mendadak itu, cuma nggak ada rekaman CCTV-nya kalau ngerem mendadak, nggak terlihat di CCTV," lanjutnya.

Kini akibat perbuatannya itu, Andri resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan, sudah jadi tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada LUDOINFO, Kamis (23/8/2018).

Nico mengatakan peningkatan status dilakukan dalam gelar perkara. Selain keterangan saksi, hasil visum dokter menguatkan keyakinan polisi untuk menetapkannya sebagai tersangka.

"Dari hasil keterangan dokter serta saksi-saksi lainnya," imbuhnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.