DOMINO99 - Penyampaian Zulkifli Kenaikan Gaji PNS 5% Masih Kurang
DOMINO99 - Penyampaian Zulkifli Kenaikan Gaji PNS 5% Masih Kurang
DOMINO99 - Zulkifli menuturkan, kenaikan gaji ini tak terkait masalah agenda politik pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019.
"Ini enggak ada tahun politik, enggak tahun politik, karena memang disesuaikan dengan kebutuhan sekarang. Bayangkan saja itu ada gaji Rp1,5 juta, ada yang gajinya Rp2 juta ada yang sekian-sekian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan di 2019 ini, selain kenakan gaji pokok sebesar lima persen, pemerintah juga akan tetap mempertahankan kebijakan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya maupun gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara maupun pensiunan.
Kementerian Keuangan pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 triliun sampai Rp6 triliun untuk kenaikan gaji PNS pemerintah pusat dan pensiunan. Sedangkan untuk daerah, meski dipukul rata memperoleh kenaikan sebesar lima persen tetapi akan disesuaikan dengan anggaran pemerintahan daerah masing-masing.
Namun seperti saya sampaikan tadi untuk DAU (Dana Alokasi Umum)-nya yang sekarang ini ditransfer ke daerah sudah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13," katanya.
DOMINO99 - Penyampaian Zulkifli Kenaikan Gaji PNS 5% Masih Kurang
DOMINO99 - Zulkifli menuturkan, kenaikan gaji ini tak terkait masalah agenda politik pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019.
"Ini enggak ada tahun politik, enggak tahun politik, karena memang disesuaikan dengan kebutuhan sekarang. Bayangkan saja itu ada gaji Rp1,5 juta, ada yang gajinya Rp2 juta ada yang sekian-sekian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan di 2019 ini, selain kenakan gaji pokok sebesar lima persen, pemerintah juga akan tetap mempertahankan kebijakan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya maupun gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara maupun pensiunan.
Kementerian Keuangan pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 triliun sampai Rp6 triliun untuk kenaikan gaji PNS pemerintah pusat dan pensiunan. Sedangkan untuk daerah, meski dipukul rata memperoleh kenaikan sebesar lima persen tetapi akan disesuaikan dengan anggaran pemerintahan daerah masing-masing.
Namun seperti saya sampaikan tadi untuk DAU (Dana Alokasi Umum)-nya yang sekarang ini ditransfer ke daerah sudah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13," katanya.



Tidak ada komentar