Kartuludo.com Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Paling Tinggi, 1 User ID Untuk Semua Games

Header Ads

Domino99 AGEN BANDARQ BANDARQ Agen Bola Terpercaya Agen BandarQ

DOMINO99 - 6 Bulan Menghilang, Dipergoki di Riau, Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Diserahkan ke Polisi

DOMINO99 - 6 Bulan Menghilang, Dipergoki di Riau, Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Diserahkan ke Polisi

DOMINO99 - 6 Bulan Menghilang, Dipergoki di Riau, Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Diserahkan ke Polisi



DOMINO99 - Enam bulan menghilang usai menggelapkan satu unit mobil, MA alias Kababa akhirnya terciduk oleh korbannya sendiri. Pria itu diserahkan anak pemilik mobil, Martin Siagian, ke Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Senin (10/09/2018), sekira pukul 16.30 Wib kemarin.

Informasi yang dihimpun LUDOQQINFO, Kababa telah melakukan penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza, warna hitam metalic, nopol B 1087 PZQ, atas nama PT Graha Mitra Lestari Jaya, milik Edwart Siagian, sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/106/III/2018/SU/PSP, tertanggal 28 Maret 2018, atas nama pelapor Edwart Siagian, warga Desa Huta Lombang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Seperti diceritakan oleh Martin Siagian kepada awak media di halaman Mapolres Sidimpuan, Selasa (11/09/2018), peristiwa penggelapan berawal ketika MA alias Kababa meminjam mobil milik ayahnya, Minggu (25/02/2018).

Ketika itu MA alias Kababa mengaku ingin memakai mobil Toyota Avanza milik Edwart Siagian selama satu hari, untuk mengantarkan saudaranya menghadiri pesta ke Sibolga, Tapanuli Tengah.

Merasa sudah kenal, Edwart Siagian kemudian mengizinkan mobil miliknya dipakai MA alias Kababa. Namun, hari hingga bulan berganti, mobil yang dipinjam oleh MA pun tak kunjung dikembalikan. Alhasil, Edwart kemudian melaporkan hal itu ke Mapolres Padangsidimpuan.

Setelah hampir enam bulan terakhir sejak dilaporkan, Minggu (09/09/2018) pagi, sekira pukul 09.30 Wib, Martin yang sedang dalam perjalanan dari arah Kota Pekanbaru menuju Sidimpuan, tiba-tiba berpapasan dengan Kababa yang sedang mengendarai sepeda motor di Desa Tandun, simpang Te Be, Provinsi Riau.

“Saat kami dalam perjalanan pulang dari Pekanbaru menuju Padangsidimpuan, tepat di wilayah Desa Tandun, Simpang Te Be kami berpapasan dengan MA sedang mengendarai sepeda motor. Saya dan kawan saya pun berhenti dan turun dari mobil menghampiri MA untuk menanyainya,” tutur Martin.

Namun saat itu, Kababa tidak dapat menunjukkan ataupun memperlihatkan mobil dimaksud. Martin bertambah kesal karena MA mengatakan bahwa mobil Toyota Avanza yang dipinjamnya itu sudah dijual seharga Rp10 juta di wilayah Kabupaten Pasir Pangiraian.

Singkat cerita, Martin dan kawannya pun menggiring MA Alias Kababa menuju Mapolres Padangsidimpuan untuk diserahkan kepada personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.