DOMINO99 - Korban Kakek Predator Anak di Trenggalek Bertambah, Jadi 3 Bocah
Korban Kakek Predator Anak di Trenggalek Bertambah, Jadi 3 Bocah
Korban Kakek Predator Anak di Trenggalek Bertambah, Jadi 3 Bocah
DIMINO99 - Polisi memastikan jumlah korban pencabulan/sodomi yang dilakukan seorang kakek di Trenggalek bertambah. Total korban menjadi tiga anak dari semula satu anak.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, mengatakan dua korban tambahan kakek Paniyo (60) warga Kecamatan Durenan tersebut diketahui setelah tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya.
"Hanya saja untuk dua korban baru ini orang tua maupun walinya belum melaporkan ke kami, ya mungkin banyak pertimbangan terkait dampak yang akan ditimbulkan terhadap anak tersebut," kata Sumi Andana, Rabu (26/9/2018).
Polisi masih melakukan komunikasi dengan orang tua korban untuk menindaklanjuti kasus asusila yang dilami oleh anaknya. Pihaknya menghargai proses pertimbangan yang saat ini sedang dilakukan orang tua korban sebelum melapor ke kepolisian.
"Pertimbangan orang tua tentu macam-macam, mulai dari trauma, kemudian sekolah dan lain sebagainya. Ya intinya kami masih menunggu laporan orang tua," jelasnya kepada LUDOINFO.
Meski demikian, polisi akan kooperatif untuk melakukan pendekatan kepada masing-masing orang tua korban dengan melibatkan beberapa instansi seperti Komisi Perlindungan Anak (KPA) serta Dinas Sosial setempat.
Sebelumnya polisi menangkap Paniyo (60) warga Kecamatan Durenan karena diduga kuat melakukan melakukan perbuatan asusila berupa sodomi terhadap anak yang masuk berusia sembila tahun. Dalam menjalankan aksinya, tersangka merayu korban dengan dibuatkan layang-layang dan diberi uang saku Rp 10 ribu.
Korban Kakek Predator Anak di Trenggalek Bertambah, Jadi 3 Bocah
DIMINO99 - Polisi memastikan jumlah korban pencabulan/sodomi yang dilakukan seorang kakek di Trenggalek bertambah. Total korban menjadi tiga anak dari semula satu anak.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, mengatakan dua korban tambahan kakek Paniyo (60) warga Kecamatan Durenan tersebut diketahui setelah tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya.
"Hanya saja untuk dua korban baru ini orang tua maupun walinya belum melaporkan ke kami, ya mungkin banyak pertimbangan terkait dampak yang akan ditimbulkan terhadap anak tersebut," kata Sumi Andana, Rabu (26/9/2018).
Polisi masih melakukan komunikasi dengan orang tua korban untuk menindaklanjuti kasus asusila yang dilami oleh anaknya. Pihaknya menghargai proses pertimbangan yang saat ini sedang dilakukan orang tua korban sebelum melapor ke kepolisian.
"Pertimbangan orang tua tentu macam-macam, mulai dari trauma, kemudian sekolah dan lain sebagainya. Ya intinya kami masih menunggu laporan orang tua," jelasnya kepada LUDOINFO.
Meski demikian, polisi akan kooperatif untuk melakukan pendekatan kepada masing-masing orang tua korban dengan melibatkan beberapa instansi seperti Komisi Perlindungan Anak (KPA) serta Dinas Sosial setempat.
Sebelumnya polisi menangkap Paniyo (60) warga Kecamatan Durenan karena diduga kuat melakukan melakukan perbuatan asusila berupa sodomi terhadap anak yang masuk berusia sembila tahun. Dalam menjalankan aksinya, tersangka merayu korban dengan dibuatkan layang-layang dan diberi uang saku Rp 10 ribu.
Tidak ada komentar