DOMINO99 - Merekam Kekerasan Penganiayaan pada Anaknya , Akhirnya Pelaku Ditangkap
DOMINO99 - Merekam Kekerasan Penganiayaan pada Anaknya , Akhirnya Pelaku Ditangkap
DOMINO99 - Usai viralnya video tersebut, Polda Sulawesi Tenggara cepat bertindak dengan mencari identitas dan lokasi pelaku hingga akhirnya pada hari Selasa tanggal 4 September 2018 sekitar pukul 05.00 Wita pelaku berhasil ditangkap.
Mengetahui videonya viral, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini sempat bersembunyi di Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, dengan membawa anaknya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Asep Taufik mengatakan, pelaku berhasil ditangkap dari informasi yang diterima anggota dari masyarakat sekitar.
"Latar belakang masalahnya karena pelaku curiga istrinya berselingkuh dengan laki-laki lain. Pelaku bermaksud untuk mengancam istrinya untuk tidak pergi bekerja di luar kota," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 September 2018.
Pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Kulisusu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
DOMINO99 - Merekam Kekerasan Penganiayaan pada Anaknya , Akhirnya Pelaku Ditangkap
DOMINO99 - Usai viralnya video tersebut, Polda Sulawesi Tenggara cepat bertindak dengan mencari identitas dan lokasi pelaku hingga akhirnya pada hari Selasa tanggal 4 September 2018 sekitar pukul 05.00 Wita pelaku berhasil ditangkap.
Mengetahui videonya viral, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini sempat bersembunyi di Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, dengan membawa anaknya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Asep Taufik mengatakan, pelaku berhasil ditangkap dari informasi yang diterima anggota dari masyarakat sekitar.
"Latar belakang masalahnya karena pelaku curiga istrinya berselingkuh dengan laki-laki lain. Pelaku bermaksud untuk mengancam istrinya untuk tidak pergi bekerja di luar kota," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 September 2018.
Pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Kulisusu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Tidak ada komentar