DOMINO99 - Pencuri Uang Nasabah BRI Rp1 M Diam - diam dan telah berhasil diamankan oleh Polisi
DOMINO99 - Pencuri Uang Nasabah BRI Rp1 M Diam - diam dan telah berhasil diamankan oleh Polisi
DOMINO99 - Sukses menggarong uang BRI dari Januari sampai Agustus 2018, aksi tilap-menilap Kasna akhirnya tercium juga manajemen BRI. Kejaksaan Negeri Surabaya memproses dan kini dia jadi tersangka, serta ditahan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3, 8, dan 9 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tersangka ditahan dan kami titipkan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jawa Timur," kata Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan, usai proses penahanan tersangka Kasna di kantornya pada Rabu 19 September 2018.
Total 26 nasabah BRI Kertajaya, yang uangnya dipindahbukukan, lalu dikuasai tersangka. Pemindahan uang juga tanpa mengotak-atik buku tabungan korban, namun dicatat melalui kertas kosong lain. Tujuannya, tentu saja agar tak terdeteksi sistem.
Teguh menjelaskan, total uang nasabah yang sudah dikuasai tersangka Kasna lebih dari Rp1 miliar. Uang itu sudah dipergunakan Kasna untuk kepentingan pribadi. Aksinya terhenti, ketika BRI melakukan audit internal. "Kami menindaklanjuti kasus ini setelah menerima laporan dari pihak BRI," tandasnya.
Kasna ditahan, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di lantai dua kantor Kejari Surabaya. Mengenakan rompi tahanan berwarna merah yang membalut kemeja putihnya, tersangka rupawan itu berjalan tenang saat digiring petugas menuju mobil tahanan. Dia mengunci bibir.
DOMINO99 - Pencuri Uang Nasabah BRI Rp1 M Diam - diam dan telah berhasil diamankan oleh Polisi
DOMINO99 - Sukses menggarong uang BRI dari Januari sampai Agustus 2018, aksi tilap-menilap Kasna akhirnya tercium juga manajemen BRI. Kejaksaan Negeri Surabaya memproses dan kini dia jadi tersangka, serta ditahan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3, 8, dan 9 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tersangka ditahan dan kami titipkan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jawa Timur," kata Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan, usai proses penahanan tersangka Kasna di kantornya pada Rabu 19 September 2018.
Total 26 nasabah BRI Kertajaya, yang uangnya dipindahbukukan, lalu dikuasai tersangka. Pemindahan uang juga tanpa mengotak-atik buku tabungan korban, namun dicatat melalui kertas kosong lain. Tujuannya, tentu saja agar tak terdeteksi sistem.
Teguh menjelaskan, total uang nasabah yang sudah dikuasai tersangka Kasna lebih dari Rp1 miliar. Uang itu sudah dipergunakan Kasna untuk kepentingan pribadi. Aksinya terhenti, ketika BRI melakukan audit internal. "Kami menindaklanjuti kasus ini setelah menerima laporan dari pihak BRI," tandasnya.
Kasna ditahan, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di lantai dua kantor Kejari Surabaya. Mengenakan rompi tahanan berwarna merah yang membalut kemeja putihnya, tersangka rupawan itu berjalan tenang saat digiring petugas menuju mobil tahanan. Dia mengunci bibir.



Tidak ada komentar