DOMINO99 - Alasan Apa yang membuat Utang 200Juta membunuh Karakternya ?
DOMINO99 - Alasan Apa yang membuat Utang 200Juta membunuh Karakternya ?
 
DOMINO99 - Pada hari ini, Senin 1 Oktober 2018, Dhani dijadwalkan dimintai keterangan di Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Pengamatan AGENDOMINO, hingga pukul 11.07 WIB, dia belum tiba. Dua saksi ujaran idiot yang sudah datang dan dimintai keterangan, yakni Ferry Irawan dan seorang wanita.
Ketika ditanya soal laporan penipuan utang-piutang Rp200 juta oleh warga bernama Jaeni Ilyas itu. "Itu pembunuhan karakter," katanya di sela menonton bareng film G-30-S/PKI di Rumah Pemenangan Prabowo-Sandi, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu malam, 30 September 2018.
Dhani juga menilai, kasus video ujaran idiot yang menjeratnya lebih kental unsur politiknya daripada pidananya. "Menurut saya politisasi, karena saya tidak menyebut nama dan pelapor tidak punya legal standing. Kecuali, yang lapor Banser NU. Kalau Banser NU yang lapor itu masuk akal," katanya.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan bahwa hak Dhani menyampaikan pikiran seperti itu. "Yang jelas, polisi hanya berdasarkan fakta dan regulasi saja," katanya dihubungi AGENDOMINO.
DOMINO99 - Alasan Apa yang membuat Utang 200Juta membunuh Karakternya ?
DOMINO99 - Pada hari ini, Senin 1 Oktober 2018, Dhani dijadwalkan dimintai keterangan di Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Pengamatan AGENDOMINO, hingga pukul 11.07 WIB, dia belum tiba. Dua saksi ujaran idiot yang sudah datang dan dimintai keterangan, yakni Ferry Irawan dan seorang wanita.
Ketika ditanya soal laporan penipuan utang-piutang Rp200 juta oleh warga bernama Jaeni Ilyas itu. "Itu pembunuhan karakter," katanya di sela menonton bareng film G-30-S/PKI di Rumah Pemenangan Prabowo-Sandi, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu malam, 30 September 2018.
Dhani juga menilai, kasus video ujaran idiot yang menjeratnya lebih kental unsur politiknya daripada pidananya. "Menurut saya politisasi, karena saya tidak menyebut nama dan pelapor tidak punya legal standing. Kecuali, yang lapor Banser NU. Kalau Banser NU yang lapor itu masuk akal," katanya.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan bahwa hak Dhani menyampaikan pikiran seperti itu. "Yang jelas, polisi hanya berdasarkan fakta dan regulasi saja," katanya dihubungi AGENDOMINO.



Tidak ada komentar