DOMINO99 - Begal Sadis di Tegal Ternyata Berstatus Sebagai Mahasiswa
Begal Sadis di Tegal Ternyata Berstatus Sebagai Mahasiswa
Begal Sadis di Tegal Ternyata Berstatus Sebagai Mahasiswa
DOMINO99 - Usai menangkap tiga kawanan begal, Polres Tegal Kota kembali menangkap seorang lagi yang merupakan komplotan begal sadis.
Satu terduga begal yang ditangkap yakni Adji Widjaya (21) Jalan Kates II RT 008 RW 009, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
KBO Satreskrim Polres Tegal Kota, Iptu Slamet Sugiharto ketika dikonfirmasi menuturkan pelaku ditangkap di rumah Kos Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sumurpanggan, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
"Pelaku ini masih satu komplotan dengan tiga pelalu yang sebelumnya ditangkap. Setelah kami menangkap tiga pelaku, lalu kami mengembangkannya."
"Kemudian, didapatlah informasi soal seorang pelaku ini," kata Slamet, Rabu (10/10/2018).
Menurutnya, pelaku Adji diketahui keberadaannya melalui mulut- mulut rekannya dan keterangan para saksi.
Diketahui, pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa universitas di Tegal.
Slamet menuturkan, Adji berperan sebagai pengendara sepeda motor saat beraksi melakukan kejahatan.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan satu unit motor merek Yamaha Mio J warna hitam bernopol G-3497-CN. Motor tersebut diketahui menjadi sarana ketika melakukan aksi kriminal," jelasnya.
Dengan ditangkapnya Adji, artinya ada dua pelaku yang masih berkeliaran.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto, sebelumnya menyebut total ada enam pelaku begal yang beraksi di beberapa lokasi di Tegal.
Begal yang meresahkan warga Tegal itu sudah beraksi di tujuh titik. Antara lain, Jalan Arum Indah Kelurahan Randugunting; Jalan Udang di depan Klenteng Tek Hay Kiong; Jalan Irian di depan SUPM Negeri; Jalan Imam Bonjol; Jalan Rajawali; Jalan Ahmad Dahlan; dan Jalan Pahlawan, Mejasem, Kabupaten Tegal.
Sebelumnya Polres Tegal Kota telah menangkap tiga begal lainnya atas nama Fandi Maulidin (22), Dimas Saputra (18), dan Nurul Anam (22).
Komplotan jambret tersebut beranggotakan enam orang yang memiliki peran dan tugas berbeda. Dalam aksinya, mereka terlebih dahulu memetakan situasi dan mengincar korban.
Adapun korban yang mereka incar yakni pemotor perempuan. (*)
Begal Sadis di Tegal Ternyata Berstatus Sebagai Mahasiswa
DOMINO99 - Usai menangkap tiga kawanan begal, Polres Tegal Kota kembali menangkap seorang lagi yang merupakan komplotan begal sadis.
Satu terduga begal yang ditangkap yakni Adji Widjaya (21) Jalan Kates II RT 008 RW 009, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
KBO Satreskrim Polres Tegal Kota, Iptu Slamet Sugiharto ketika dikonfirmasi menuturkan pelaku ditangkap di rumah Kos Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sumurpanggan, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
"Pelaku ini masih satu komplotan dengan tiga pelalu yang sebelumnya ditangkap. Setelah kami menangkap tiga pelaku, lalu kami mengembangkannya."
"Kemudian, didapatlah informasi soal seorang pelaku ini," kata Slamet, Rabu (10/10/2018).
Menurutnya, pelaku Adji diketahui keberadaannya melalui mulut- mulut rekannya dan keterangan para saksi.
Diketahui, pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa universitas di Tegal.
Slamet menuturkan, Adji berperan sebagai pengendara sepeda motor saat beraksi melakukan kejahatan.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan satu unit motor merek Yamaha Mio J warna hitam bernopol G-3497-CN. Motor tersebut diketahui menjadi sarana ketika melakukan aksi kriminal," jelasnya.
Dengan ditangkapnya Adji, artinya ada dua pelaku yang masih berkeliaran.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto, sebelumnya menyebut total ada enam pelaku begal yang beraksi di beberapa lokasi di Tegal.
Begal yang meresahkan warga Tegal itu sudah beraksi di tujuh titik. Antara lain, Jalan Arum Indah Kelurahan Randugunting; Jalan Udang di depan Klenteng Tek Hay Kiong; Jalan Irian di depan SUPM Negeri; Jalan Imam Bonjol; Jalan Rajawali; Jalan Ahmad Dahlan; dan Jalan Pahlawan, Mejasem, Kabupaten Tegal.
Sebelumnya Polres Tegal Kota telah menangkap tiga begal lainnya atas nama Fandi Maulidin (22), Dimas Saputra (18), dan Nurul Anam (22).
Komplotan jambret tersebut beranggotakan enam orang yang memiliki peran dan tugas berbeda. Dalam aksinya, mereka terlebih dahulu memetakan situasi dan mengincar korban.
Adapun korban yang mereka incar yakni pemotor perempuan. (*)



Tidak ada komentar