DOMINO99 - Diduga Berbuat Mesum, Guru dan Mantan Murid Didatangi Polisi
Diduga Berbuat Mesum, Guru dan Mantan Murid Didatangi Polisi
Diduga Berbuat Mesum, Guru dan Mantan Murid Didatangi Polisi
DOMINO99 - Polisi menggerebek sebuah rumah di Kecamatan-Kabupaten Tulungagung, Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan Polsek Tulungagung, setelah menerima laporan warga, bahwa rumah itu diduga digunakan pasangan kekasih untuk mesum.
Keduanya berinisial TA, dan BS. Mereka digerebek di rumah TA.
Dilansir dari KARTULUDO, BS merupakan warga Kelurahan Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Dirinya adalah mantan murid TA yang telah lulus tiga tahun lalu.
Sebelumnya, warga melaporkan BS dan TA ke Polsek Tulungagung.
Saat polisi tiba, BS diduga berusaha melarikan diri.
TA pun mengaku tak tahu keberadaan BS.
Menurut keterangannya, BS tiba-tiba lompat pagar ketika lampu mati.
Kapolsek Tulungagung Kompol Mukalam mengatakan perkara ini bersangkutan dengan asusila.
"Sudah saya limpahkan ke UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, -red)," ujar Mukalam.
Namun Kepala UPPA Ipda Retno Pujiarsih menolak memberikan keterangan.
Diduga Berbuat Mesum, Guru dan Mantan Murid Didatangi Polisi
DOMINO99 - Polisi menggerebek sebuah rumah di Kecamatan-Kabupaten Tulungagung, Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan Polsek Tulungagung, setelah menerima laporan warga, bahwa rumah itu diduga digunakan pasangan kekasih untuk mesum.
Keduanya berinisial TA, dan BS. Mereka digerebek di rumah TA.
Dilansir dari KARTULUDO, BS merupakan warga Kelurahan Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Dirinya adalah mantan murid TA yang telah lulus tiga tahun lalu.
Sebelumnya, warga melaporkan BS dan TA ke Polsek Tulungagung.
Saat polisi tiba, BS diduga berusaha melarikan diri.
TA pun mengaku tak tahu keberadaan BS.
Menurut keterangannya, BS tiba-tiba lompat pagar ketika lampu mati.
Kapolsek Tulungagung Kompol Mukalam mengatakan perkara ini bersangkutan dengan asusila.
"Sudah saya limpahkan ke UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, -red)," ujar Mukalam.
Namun Kepala UPPA Ipda Retno Pujiarsih menolak memberikan keterangan.



Tidak ada komentar