DOMINO99 - Anak 10 Tahun Diperkosa lalu Dibuang Hidup-hidup ke Sungai di Yogyakarta, Pelaku Ngaku sedang Mabuk
Anak 10 Tahun Diperkosa lalu Dibuang Hidup-hidup ke Sungai di Yogyakarta, Pelaku Ngaku sedang Mabuk
DOMINO99 - Bocah berusia sepuluh tahun bernama Agnesia Mercyliano Cantika Prana Dewi menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan dengan cara sadis.
Dilansir dari KARTULUDO, Kanit 2 Sat Reskrim Yogyakarta Iptu C Heri Subagya mengatakan bahwa tersangka melakukan aksi keji yakni menganiaya korban sebelum kemudian diperkosa.
Selain itu, pelaku juga meminta korban untuk melepas perhiasan dengan alasan untuk dipinjam.
"Korban dipukul hingga pingsan karena melawan," kata Iptu C Heri pada Jumat (26/10/2018).
Setelah pingsan, pelaku kemudian memerkosa korban.
Lantaran bingung dengan kondisi korban yang telah pingsan, pelaku kemudian memutuskan untuk membuang korban ke sungai dalam kondisi masih bernapas.
Hasil pemeriksaan tim forensik RS Bhayangkara, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
Di antaranya yakni luka bagian kepala, pembuluh darah pecah dan paru-baru berisi air.
Ternyata, dalam melakukan aksinya pelaku telah terpengaruh oleh alkohol.
"Pelaku sebelumnya mabuk-mabukan bersama temannya di pos perumahan," kata Heri.
Tersangka sempat buron selama dua minggu hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil meringkus tersangka di sebuah penginapan di daerah Kaliurang, Sleman.
Pelaku yang telah ditangkap kemudian melakukan reka ulang adegan pembunuhan di Polresta Yogyakarta pada Jumat (26/10/2018).
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman mati dengan jeratan pasal berlapis yakni Pasal 81 ayat (1) pasal 80 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau kedua primer pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 365 ayat (1) dan ayat (3) KUHP lebih subsider 285 KUHP subsider pasal 353 ayat (3) KUHP.
Diberitakan sebelumnya, Agnesia Cantika, seorang bocah berusia 10 tahun, warga Jatimulyo, Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta ditemukan tewas dengan cukup mengenaskan.
Tubuhnya ditemukan mengapung di Sungai Winongo pada Minggu (30/9/2018) pukul 14.40 WIB.
Anak 10 Tahun Diperkosa lalu Dibuang Hidup-hidup ke Sungai di Yogyakarta, Pelaku Ngaku sedang Mabuk
DOMINO99 - Bocah berusia sepuluh tahun bernama Agnesia Mercyliano Cantika Prana Dewi menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan dengan cara sadis.
Dilansir dari KARTULUDO, Kanit 2 Sat Reskrim Yogyakarta Iptu C Heri Subagya mengatakan bahwa tersangka melakukan aksi keji yakni menganiaya korban sebelum kemudian diperkosa.
Selain itu, pelaku juga meminta korban untuk melepas perhiasan dengan alasan untuk dipinjam.
"Korban dipukul hingga pingsan karena melawan," kata Iptu C Heri pada Jumat (26/10/2018).
Setelah pingsan, pelaku kemudian memerkosa korban.
Lantaran bingung dengan kondisi korban yang telah pingsan, pelaku kemudian memutuskan untuk membuang korban ke sungai dalam kondisi masih bernapas.
Hasil pemeriksaan tim forensik RS Bhayangkara, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
Di antaranya yakni luka bagian kepala, pembuluh darah pecah dan paru-baru berisi air.
Ternyata, dalam melakukan aksinya pelaku telah terpengaruh oleh alkohol.
"Pelaku sebelumnya mabuk-mabukan bersama temannya di pos perumahan," kata Heri.
Tersangka sempat buron selama dua minggu hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil meringkus tersangka di sebuah penginapan di daerah Kaliurang, Sleman.
Pelaku yang telah ditangkap kemudian melakukan reka ulang adegan pembunuhan di Polresta Yogyakarta pada Jumat (26/10/2018).
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman mati dengan jeratan pasal berlapis yakni Pasal 81 ayat (1) pasal 80 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau kedua primer pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 365 ayat (1) dan ayat (3) KUHP lebih subsider 285 KUHP subsider pasal 353 ayat (3) KUHP.
Diberitakan sebelumnya, Agnesia Cantika, seorang bocah berusia 10 tahun, warga Jatimulyo, Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta ditemukan tewas dengan cukup mengenaskan.
Tubuhnya ditemukan mengapung di Sungai Winongo pada Minggu (30/9/2018) pukul 14.40 WIB.
Tidak ada komentar