Kartuludo.com Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Paling Tinggi, 1 User ID Untuk Semua Games

Header Ads

Domino99 AGEN BANDARQ BANDARQ Agen Bola Terpercaya Agen BandarQ

DOMINO 99 - Rencana Mau Geleng-Geleng Diacara Kibot, Ali Terpaksa Geleng Kepala Didalam Sel


DOMINO 99 - Rencana Mau Geleng-Geleng Diacara Kibot, Ali Terpaksa Geleng Kepala Didalam Sel

DOMINO 99 - Rencana Mau Geleng-Geleng Diacara Kibot, Ali Terpaksa Geleng Kepala Didalam Sel




Nat hati mau geleng-gelengkan kepala sambil dengan musik kibot. akhirnya ali (36) warga dusun 2, Desa Kuala Blai, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Hanya bisa glengkan kepala di dalam sel Polsek dolok Masihul dari salahsatu rumah warga di Dunsun 2, Desa kuala bali, Kecamatan Serbajadi, Jumat (9/112018)
sekita pukul 22.30 wib.

Dari pengankapan Ali, Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi didalam bungkus plastik berisi (setengah) butir pils ekstasi warnah merah jambu dan 1 plastik berisi 1 butir pils ekstasi warnah merah jambu.

Menurut sumber, malam itu Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Iptu D Sitepu mendapat informasi adanya warga akan melakukan transaksi pils ekstasi diacara kibot di Dusun 2, Desa Kuala Bali.

Dapat informasi Iptu D Sitepu perintahkan anggota untuk turun kelapangan menindaklanjuti laporwan warga. Tidak jauh dari lokasi kibot terlihat gerak-gerik mencurigakan disalah satu rumah sehingga polisi melakukan penggrebekan

"Pil ekstasi akan diedarkan untuk warga ingin mendengar musik kibot " Kata Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Iptu D Sitepu.

Menurutnya, Tersangka Ali merupakan bandar narkoba dan pengedar pil ekstasi, sehingga begitu dapat informasi sedang berada dilokasi kibot. Anggota langsung kita perintahkan untuk melakukan penyergapan.

"begitu kita temukan barang bukti 2 bungkus plastik pils ekstasi dari saku celananya, tersangka langsung kita jebloskan kedalam sel " Ucapnya.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu S,Sos,SIK,MSI pada Kartuludo.com Minggu (11/112018) Mengungkapkan, Tertangkapnya tersangka Ali telah merusak generasi muda dengan mengedarkan narkoba telah menjadi musuh Negara.

"Atas perbuatannya tersangka Ali dijerat UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang narkoba dengan ancaman diatas 5 tahun penjara " Terangnya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.