DOMINO99 - Ditunggu Tak Kunjung Pulang, Istri Digerebek Suami ketika Selingkuh dengan Pria Lajang
Ditunggu Tak Kunjung Pulang, Istri Digerebek Suami ketika Selingkuh dengan Pria Lajang
DOMINO99 - Seorang suami menggerebek istrinya tengah berselingkuh dengan pria lajang di sebuah hotel di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Pria berinisial ES (33) itu merupakan warga Kampung Murni Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Tulang Bawang.
Ia mendapat kabar bahwa istrinya, IY (33), berselingkuh dengan TA (25), pria lajang asal Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Tulang Bawang.
Melansir kartuludo, awalnya IY, yang bekerja sebagai babysitter di Jambi, telah mengabari ES melalui SMS pada Kamis (15/11/2018) terkait rencananya untuk pulang.
"Setelah ditunggu satu hari, IY belum juga tiba di rumah. Sementara saat dihubungi oleh suaminya, HP IY tidak aktif," papar Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, Minggu (18/11/2018).
Kemudian adik perempuan ES, ESn, tak sengaja melihat IY berjalan dengan pria lain di pasar unit II Banjar Agung lalu mengirimkan fotonya ke ES.
ES pun mengecek hotel di sana hingga ia mendapat info bahwa istrinya menginap di kamar no 38 Hotel Nusantara.
Pada Jumat (16/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB, bersama petugas dari Polsek Banjar Baru, ES menggerebek IY dan TA berhubungan badan.
TA dan IY kemudian dibawa ke Polsek Banjar Baru.
Pasangan selingkuh itu rupanya saling mengenal melalui Facebook sekitar setahun sebelum kejadian.
"Baru pertama kali bertemu mereka langsung janjian di Hotel Nusantara," papar Rahmin.
Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan, dengan hukuman penjara maksimal 9 bulan.
Ditunggu Tak Kunjung Pulang, Istri Digerebek Suami ketika Selingkuh dengan Pria Lajang
DOMINO99 - Seorang suami menggerebek istrinya tengah berselingkuh dengan pria lajang di sebuah hotel di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Pria berinisial ES (33) itu merupakan warga Kampung Murni Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Tulang Bawang.
Ia mendapat kabar bahwa istrinya, IY (33), berselingkuh dengan TA (25), pria lajang asal Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Tulang Bawang.
Melansir kartuludo, awalnya IY, yang bekerja sebagai babysitter di Jambi, telah mengabari ES melalui SMS pada Kamis (15/11/2018) terkait rencananya untuk pulang.
"Setelah ditunggu satu hari, IY belum juga tiba di rumah. Sementara saat dihubungi oleh suaminya, HP IY tidak aktif," papar Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, Minggu (18/11/2018).
Kemudian adik perempuan ES, ESn, tak sengaja melihat IY berjalan dengan pria lain di pasar unit II Banjar Agung lalu mengirimkan fotonya ke ES.
ES pun mengecek hotel di sana hingga ia mendapat info bahwa istrinya menginap di kamar no 38 Hotel Nusantara.
Pada Jumat (16/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB, bersama petugas dari Polsek Banjar Baru, ES menggerebek IY dan TA berhubungan badan.
TA dan IY kemudian dibawa ke Polsek Banjar Baru.
Pasangan selingkuh itu rupanya saling mengenal melalui Facebook sekitar setahun sebelum kejadian.
"Baru pertama kali bertemu mereka langsung janjian di Hotel Nusantara," papar Rahmin.
Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan, dengan hukuman penjara maksimal 9 bulan.



Tidak ada komentar