Kartuludo.com Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Paling Tinggi, 1 User ID Untuk Semua Games

Header Ads

Domino99 AGEN BANDARQ BANDARQ Agen Bola Terpercaya Agen BandarQ

DOMINO99 - Dua Wanita Malaysia Bawa Ribuan Ekstasi ke Indonesia, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Dua Wanita Malaysia Bawa Ribuan Ekstasi ke Indonesia, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Dua Wanita Malaysia Bawa Ribuan Ekstasi ke Indonesia, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta





DOMINO99 - Dua wanita asal Malaysia diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pasalnya mereka membawa ribuan butir ekstasi dan hendak mengedarkannya di Indonesia.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Vicktor Togi Tambunan mengatakan, kedua wanita itu berinisial NN dan RA.

"Mereka kami amankan karena menyelundupkan 2.721 butir ekstasi," ujar Vicktor saat dijumpai di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (9/11/2018).

Tersangka datang ke Indonesia menggunakan pesawat Air Asia AK-380 rute Malaysia-Jakarta.

Dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Sabtu (3/11/2018) lalu.

"Kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap penumpang berinisial NN," ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan narkotika.

Kemudian, petugas Bea Cukai bersama dengan anggota Sat Res Narkoba Polresta Bandara Soetta mengintrogasi NN.

"Karena sebelumnya, NN ini pernah berurusan dengan Polisi dengan kasus yang lain. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, dari NN diperoleh keterangan bahwa dirinya tidak sendiri," kata Victor.

NN datang bersama tersangka RA yang sudah keluar terminal saat itu.

Polisi pun langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

RA diamankan di salah satu Hotel di Jakarta.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam selipan celana yang dikenakan oleh RA barang bukti narkotika berupa 3 kantong plastik yang berisi narkotika jenis Extasi sebanyak 2.721 butir," ungkapnya.

Dari keterangan keduanya kepada polisi, bahwa dirinya diperintahkan oleh TN (DPO) yang masing - masing akan memperoleh upah 2 ribu ringgit untuk NN dan seribu ringgit untuk RA.

"Mereka akan memperoleh upah ketika ekstasi tersebut diambil oleh orang yang sudah menunggu di Jakarta," imbuh Victor.

Polisi kemudian melakukan Control Delivery.

Benar saja, barang haram tersebut ternyata diambil oleh CS dan YC. Petugas pun dengan sigap meringkus keduanya.

"Berdasarkan keterangan CS dan YC sebelum dirinya tertangkap juga sudah mengambil narkotika jenis ekstasi di Jakarta Timur yang kemudian disimpan didalam mobil lnnova yang diparkir di depan rumah CS yang berada di Tangerang," bebernya.

Selanjutnya aparat mengamankan mobil Inova milik CS. Setelah digeledah, polisi menemukan 4 bungkus plastik yang didalamnya berisi sebanyak 4 butir pil ekstasi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soetta.

Mereka melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Maka atas kejadian tersebut terhadap tersangka NRA, NN, CS dan YC dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," papar Victor.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.