DOMINO99 - Pelatih Diduga Cabuli 2 Calon Atlet Dayung, Terungkap ketika Orangtua Korban Tanyakan Nilai Anaknya
Pelatih Diduga Cabuli 2 Calon Atlet Dayung, Terungkap ketika Orangtua Korban Tanyakan Nilai Anaknya
DOMINO99 - Oknum pelatih olahraga dayung diduga mencabuli dua calon atlet di bawah umur.
Pria berinisial MY (48) itu telah ditangkap di Jalan Tirtonadi, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Rabu (14/11/2018) malam.
Korban pencabulan MY merupakan pelajar, yang berjumlah dua orang: BA (12) dan FA (15).
Dilansir dari kartuludo, aksi cabul dilakukan MY di beberapa hotel di Pekanbaru sejak September hingga Oktober 2018.
Kasus terungkap setelah seorang korban mengadu pada orangtuanya.
Awalnya orangtua korban curiga lantaran nilai anaknya menurun.
Korban kemudian mengaku bahwa hal itu terjadi sejak dirinya mengenal MY.
Pelaku disebut pernah menjanjikan uang dan menjadikan korban atlet dayung, lalu mengajak korban ke hotel.
"Pelaku seorang pelatih dayung, mengiming-imingi korban dengan dijanjikan akan diberikan uang dan akan dijadikan atlet dayung. Setelah itu, pelaku mengajak korban ke hotel untuk melakukan tindakan asusila," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto kepada kartuludo, Kamis (15/11/2018).
Orangtua korban lantas tak terima hingga melapor ke Mapolresta Pekanbaru.
"Korban calon atlet," kata Bimo.
Petugas kemudian memancing pelaku di Jalan Tirtonadi.
Pelaku pun berencana menjemput korban di tempatnya ditangkap.
Sementara di sekitar lokasi, anggota Unit Judisila sudah bersiap untuk melakukan penangkapan.
Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan diduga melanggar pasal 82 junto pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Pelatih Diduga Cabuli 2 Calon Atlet Dayung, Terungkap ketika Orangtua Korban Tanyakan Nilai Anaknya
DOMINO99 - Oknum pelatih olahraga dayung diduga mencabuli dua calon atlet di bawah umur.
Pria berinisial MY (48) itu telah ditangkap di Jalan Tirtonadi, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Rabu (14/11/2018) malam.
Korban pencabulan MY merupakan pelajar, yang berjumlah dua orang: BA (12) dan FA (15).
Dilansir dari kartuludo, aksi cabul dilakukan MY di beberapa hotel di Pekanbaru sejak September hingga Oktober 2018.
Kasus terungkap setelah seorang korban mengadu pada orangtuanya.
Awalnya orangtua korban curiga lantaran nilai anaknya menurun.
Korban kemudian mengaku bahwa hal itu terjadi sejak dirinya mengenal MY.
Pelaku disebut pernah menjanjikan uang dan menjadikan korban atlet dayung, lalu mengajak korban ke hotel.
"Pelaku seorang pelatih dayung, mengiming-imingi korban dengan dijanjikan akan diberikan uang dan akan dijadikan atlet dayung. Setelah itu, pelaku mengajak korban ke hotel untuk melakukan tindakan asusila," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto kepada kartuludo, Kamis (15/11/2018).
Orangtua korban lantas tak terima hingga melapor ke Mapolresta Pekanbaru.
"Korban calon atlet," kata Bimo.
Petugas kemudian memancing pelaku di Jalan Tirtonadi.
Pelaku pun berencana menjemput korban di tempatnya ditangkap.
Sementara di sekitar lokasi, anggota Unit Judisila sudah bersiap untuk melakukan penangkapan.
Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan diduga melanggar pasal 82 junto pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.



Tidak ada komentar