Kartuludo.com Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Paling Tinggi, 1 User ID Untuk Semua Games

Header Ads

Domino99 AGEN BANDARQ BANDARQ Agen Bola Terpercaya Agen BandarQ

DOMINO99 - Dibangunkan karena Kerap Bangun Siang, Anak di Samarinda Pukul Ayahnya

Dibangunkan karena Kerap Bangun Siang, Anak di Samarinda Pukul Ayahnya

Dibangunkan karena Kerap Bangun Siang, Anak di Samarinda Pukul Ayahnya



DOMINO99 - Seorang anak di Jalan Damai, Gang Tirta Kencana, Samarinda Kota berinisial MN (16) ditangkap Polsek Samarinda kota, Selasa (4/12/2018).

MN dilaporkan oleh ayahnya, LI, karena melakukan penganiayaan.

Dilansir Dari KARTULUDO, Selasa (4/12/2018), peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/12/2018) saat LI membangunkan anaknya.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto mengatakan, korban hendak membangunkan dan menasihati anaknya, yang kerap bangun siang, karena hal itu bisa mengganggu sekolahnya.

Namun, korban justru dimarahi dan dipukul oleh anaknya.

"Terdapat sekitar tiga kali pukulan di bagian kepala yang mengakibatkan korban alami memar maupun benjol," kata Purwanto.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Peristiwa seorang anak yang menganiaya orangtunya juga pernah terjadi di Pekalongan, Jawa Tengah.

Pemuda berinisial AR (18) di Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, Jawa Tengah bahkan diduga telah membunuh Ty (48), ibu kandungnya, Rabu (21/11/2018).

Melansir kartuludo AR diduga menghabisi ibunya menggunakan dua parang.

Parang yang berukuran besar dan kecil tersebut kini sudah disita sebagai barang bukti.

Seusai membunuh ibunya, AR sempat bersembunyi di kamar mandi.

Saat ditangkap, AR juga terus meronta dan mengatakan tak tahu apa-apa.

"Pelan-pelan Pak, saya ini masih kecil jangan diseret-seret begini," katanya saat digiring polisi ke mobil, Rabu (21/11/2018).

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Supardi mengatakan, pelaku telah ditangkap dan akan diperiksa termasuk kejiwaannya.

Dia mengatakan, polisi akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa AR.

"Nanti setelah pemeriksaan selesai baru bisa diputuskan apakah pelaku bisa terjerat pasal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya, dikutip dari kartuludo.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.