DOMINO99 - Pria Ini Tak Bisa Bulan Madu Usai Nikahi Pujaan Hatinya, Harus Mendekam di Balik Jeruji
Pria Ini Tak Bisa Bulan Madu Usai Nikahi Pujaan Hatinya, Harus Mendekam di Balik Jeruji
DOMINO99 - Jodoh emang tidak ke mana-mana, pepatah tersebut menggambarkan pasangan yang baru melangsungkan pernikahan pada Selasa (18/12/2018) kemarin.
Namun pasangan yang baru berstatus sebagai pasangan sah suami istri tidak seperti pada umumnya.
Pasalnya, Chandra usai menikah tidak seperti pasangan lain yang melangsungkan syukuran maupun berbulan madu.
Chandra harus menjalani proses hukum yang menjeratnya. Chandra merupakan salah seorang tahanan Polrestabes Medan dengan kasus narkoba.
Informasi yang dihimpun KARTULUDO, Chandra diamankan petugas pada Senin (26/11/2018) siang lalu, di kediamannya karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Saat dilakukan penangkapan terhadap Chandra, petugas sita barang bukti 2 bungkus sabu seberat 7,9 gram.
Chandra Syahputra (35) warga Jalan Sekata Gang Kulit Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, akhirnya sah menyunting pujaan hatinya, Diana Efendi di Masjid Nurul Falah Polrestabes Medan, Selasa (18/12/2018) pagi.
"Sebelumnya pihak keluarga dari kedua belah pihak bermohon kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, supaya tersangka dapat menikahi Diana," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean, Rabu (19/12/2018) siang.
Permohonan itu sambung Raphael, disetujui Kapolrestabes sehingga Satres Narkoba memfasilitasi akad nikah tersebut dan dilaksanakan di Masjid Nurul Falah.
"Dalam akad nikah tersebut dipimpin oleh tuan kadi, Ustad Mawardi Lubis dari KUA Medan Deli dan dihadiri oleh kedua belah pihak mempelai. Juga disaksikan oleh KBO Sat Narkoba Iptu Suhardiman, Aipda Suhendri dan Aiptu Rizal dari Sat Tahti," ujar Raphael.
Pria Ini Tak Bisa Bulan Madu Usai Nikahi Pujaan Hatinya, Harus Mendekam di Balik Jeruji
DOMINO99 - Jodoh emang tidak ke mana-mana, pepatah tersebut menggambarkan pasangan yang baru melangsungkan pernikahan pada Selasa (18/12/2018) kemarin.
Namun pasangan yang baru berstatus sebagai pasangan sah suami istri tidak seperti pada umumnya.
Pasalnya, Chandra usai menikah tidak seperti pasangan lain yang melangsungkan syukuran maupun berbulan madu.
Chandra harus menjalani proses hukum yang menjeratnya. Chandra merupakan salah seorang tahanan Polrestabes Medan dengan kasus narkoba.
Informasi yang dihimpun KARTULUDO, Chandra diamankan petugas pada Senin (26/11/2018) siang lalu, di kediamannya karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Saat dilakukan penangkapan terhadap Chandra, petugas sita barang bukti 2 bungkus sabu seberat 7,9 gram.
Chandra Syahputra (35) warga Jalan Sekata Gang Kulit Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, akhirnya sah menyunting pujaan hatinya, Diana Efendi di Masjid Nurul Falah Polrestabes Medan, Selasa (18/12/2018) pagi.
"Sebelumnya pihak keluarga dari kedua belah pihak bermohon kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, supaya tersangka dapat menikahi Diana," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean, Rabu (19/12/2018) siang.
Permohonan itu sambung Raphael, disetujui Kapolrestabes sehingga Satres Narkoba memfasilitasi akad nikah tersebut dan dilaksanakan di Masjid Nurul Falah.
"Dalam akad nikah tersebut dipimpin oleh tuan kadi, Ustad Mawardi Lubis dari KUA Medan Deli dan dihadiri oleh kedua belah pihak mempelai. Juga disaksikan oleh KBO Sat Narkoba Iptu Suhardiman, Aipda Suhendri dan Aiptu Rizal dari Sat Tahti," ujar Raphael.



Tidak ada komentar