Lampu Penerangan di KBT Rorotan Mati, Ini Penyebabnya
Suku Dinas Perindustrian dan Energi (PE) Jakarta Utara lalu mempolisikan seorang pelaku yang ketahuan mencuri kabel PJU itu. Pelaku berinisial JS (33) tersebut didapati mencuri kabel sepanjang 32 meter. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/4/2018) lalu.
"Jadi ada warga pas lihat pelaku melihat orang mencurigakan tengah mengupas kulit kabel di bantaran KBT, Rorotan, Cilincing. Di lokasi juga ada gunting besi yang besar, traklesemacam katrol, tambang, tang, dan lain-lain.
Posisi kabel kan ditanam di tanah, kalau ambil dari atas mungkin kelihatan, nah dia bobol tebing yang di pinggir kali," ujar Kepala Seksi Pencahayaan Kota Sudin PE Jakut Muhamad Yusuf ketika dihubungi ludoqqcom, Jumat (27/4).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Suharto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, masih ada dua pelaku lain yang diduga mencuri kabel di sepanjang jalan tersebut, tapi masih dalam tahap pencarian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Suharto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, masih ada dua pelaku lain yang diduga mencuri kabel di sepanjang jalan tersebut, tapi masih dalam tahap pencarian.
Yusuf mengatakan pelaku diamankan dengan barang bukti kabel jenis NYFGBY berukuran 4x25 meter sepanjang 32 meter. "Dari barang bukti yang ditemukan itu kerugian senilai Rp 5,2 juta," katanya.
Akibat peristiwa tersebut, Yusuf menerangkan pihaknya langsung memeriksa kabel di sekitar lokasi. Ternyata ditemukan ratusan meter kabel telah hilang.
"Dari penelusuran tim Sudin PE Jakut, bagian kabel yang hilang sepanjang 540 meter. Dampaknya, lampu PJU di 17 tiang di sepanjang Jalan Arteri KBT, Rorotan, tidak dapat berfungsi," terangnya.
"Iya benar, sebenarnya ada dua pelaku lain lagi tapi masih dalam penyelidikan. Saat ini kita masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan kasus," tuturnya.
Tidak ada komentar