DOMINO99 - Apa yang membuat Peredaran Rokok Ilegal yang sudah ditargetkan Bea Cukai
DOMINO99 - Apa yang membuat Peredaran Rokok Ilegal yang sudah ditargetkan Bea Cukai
DOMINO99 - Bea Cukai Malang kian meningkatkan tindakan preventif berupa sosialisasi rokok ilegal, dan tindakan penanggulangan dengan meningkatkan frekuensi operasi pasar dan penindakan rokok ilegal. Seperti dua penindakan yang dilaksanakan Bea Cukai Malang di awal bulan Maret 2018.
“Penindakan dilakukan atas dasar adanya penimbunan rokok tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti ditemukan oleh petugas di dalam sebuah bangunan milik pelaku penimbun rokok ilegal yang sampai saat ini masih menjadi buronan. Kami telah mengangkut barang bukti dari lokasi penindakan dan akan kami telusuri pemilik rumah tempat menimbun rokok ilegal untuk mengembangkan informasi pemilik rokok ilegal,” ujarnya.
Dua hari sebelumnya, Arief menambahkan, petugas juga menegah 289.120 batang rokok ilegal di daerah Kabupaten Malang. “Pada mulanya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perdagangan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bantur. Petugas bergegas melakukan pemantauan terhadap target operasi sehari sebelum penindakan dilakukan.
Setelah terkonfirmasi kebenarannya, petugas kembali ke kantor untuk membuat skema penindakan. Keesokan harinya, tepatnya pada pukul 10.00 WIB petugas berangkat menuju lokasi operasi.Diduga pemilik barang tersebut telah melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti berupa 289.120 batang rokok ilegal jenis SKM dengan potensi kerugian negara sekitar Rp106 juta.
DOMINO99 - Apa yang membuat Peredaran Rokok Ilegal yang sudah ditargetkan Bea Cukai
DOMINO99 - Bea Cukai Malang kian meningkatkan tindakan preventif berupa sosialisasi rokok ilegal, dan tindakan penanggulangan dengan meningkatkan frekuensi operasi pasar dan penindakan rokok ilegal. Seperti dua penindakan yang dilaksanakan Bea Cukai Malang di awal bulan Maret 2018.
“Penindakan dilakukan atas dasar adanya penimbunan rokok tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti ditemukan oleh petugas di dalam sebuah bangunan milik pelaku penimbun rokok ilegal yang sampai saat ini masih menjadi buronan. Kami telah mengangkut barang bukti dari lokasi penindakan dan akan kami telusuri pemilik rumah tempat menimbun rokok ilegal untuk mengembangkan informasi pemilik rokok ilegal,” ujarnya.
Dua hari sebelumnya, Arief menambahkan, petugas juga menegah 289.120 batang rokok ilegal di daerah Kabupaten Malang. “Pada mulanya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perdagangan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bantur. Petugas bergegas melakukan pemantauan terhadap target operasi sehari sebelum penindakan dilakukan.
Setelah terkonfirmasi kebenarannya, petugas kembali ke kantor untuk membuat skema penindakan. Keesokan harinya, tepatnya pada pukul 10.00 WIB petugas berangkat menuju lokasi operasi.Diduga pemilik barang tersebut telah melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti berupa 289.120 batang rokok ilegal jenis SKM dengan potensi kerugian negara sekitar Rp106 juta.
Tidak ada komentar