DOMINO99 - Bocah 2 Tahun Dianiaya Ayah Tiri hingga Tak Sadarkan Diri
Bocah 2 Tahun Dianiaya Ayah Tiri hingga Tak Sadarkan Diri
Bocah 2 Tahun Dianiaya Ayah Tiri hingga Tak Sadarkan Diri
DOMINO99 - Bocah usia 2 tahun di Cilincing, Jakarta Utara, dianiaya oleh ayah tirinya. Belum diketahui motif penganiayaan tersebut.
"Iya, diduga tersangka itu ayah tirinya, Adrianus Sayow (27). Kita belum tahu motifnya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah ketika dimintai konfirmasi, Kamis (23/8/2018).
Penganiayaan terjadi di rumahnya di Kampung Sukapura Gang Pojok RT 06/05, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu (22/8) pukul 12.00 WIB. Awalnya Adrianus menjemput sang istri kerja di wilayah Yon Air, Semper Barat, Jakarta Utara.
Sesampai keduanya di rumah, ia menyuruh sang istri keluar untuk membeli makanan. Tinggallah di rumah itu dia bersama bocah tersebut.
"Selanjutnya korban melakukan tindakan penganiayaan dengan cara memukul korban berkali-kali ke arah kepala sehingga korban sampai lemas dan tidak sadarkan diri," ujarnya.
Panik, tersangka langsung membawa bocah tersebut ke kamar mandi untuk disiram air supaya sadar. Namun, jelas Febri, bocah itu tak kunjung sadar sampai akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
"Karena panik, tersangka menggendong korban ke kamar mandi untuk disiram air dengan tujuan menyadarkan korban. Namun ternyata korban masih tidak sadarkan diri. Kemudian tersangka membawa korban ke rumah sakit," jelas Febri.
Sampai saat ini bocah tersebut masih berada di Rumah Sakit Koja dan belum sadarkan diri. Tersangka diamankan di Polres Metro Jakarta Utara setelah dilaporkan oleh ibu korban.
"Saat ini korban masih dalam keadaan tidak sadar dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Koja ruang PICU anak, dan pelaku sekarang sudah diamankan di Polres Jakarta Utara," tutup Febri.
Bocah 2 Tahun Dianiaya Ayah Tiri hingga Tak Sadarkan Diri
DOMINO99 - Bocah usia 2 tahun di Cilincing, Jakarta Utara, dianiaya oleh ayah tirinya. Belum diketahui motif penganiayaan tersebut.
"Iya, diduga tersangka itu ayah tirinya, Adrianus Sayow (27). Kita belum tahu motifnya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah ketika dimintai konfirmasi, Kamis (23/8/2018).
Penganiayaan terjadi di rumahnya di Kampung Sukapura Gang Pojok RT 06/05, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu (22/8) pukul 12.00 WIB. Awalnya Adrianus menjemput sang istri kerja di wilayah Yon Air, Semper Barat, Jakarta Utara.
Sesampai keduanya di rumah, ia menyuruh sang istri keluar untuk membeli makanan. Tinggallah di rumah itu dia bersama bocah tersebut.
"Selanjutnya korban melakukan tindakan penganiayaan dengan cara memukul korban berkali-kali ke arah kepala sehingga korban sampai lemas dan tidak sadarkan diri," ujarnya.
Panik, tersangka langsung membawa bocah tersebut ke kamar mandi untuk disiram air supaya sadar. Namun, jelas Febri, bocah itu tak kunjung sadar sampai akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
"Karena panik, tersangka menggendong korban ke kamar mandi untuk disiram air dengan tujuan menyadarkan korban. Namun ternyata korban masih tidak sadarkan diri. Kemudian tersangka membawa korban ke rumah sakit," jelas Febri.
Sampai saat ini bocah tersebut masih berada di Rumah Sakit Koja dan belum sadarkan diri. Tersangka diamankan di Polres Metro Jakarta Utara setelah dilaporkan oleh ibu korban.
"Saat ini korban masih dalam keadaan tidak sadar dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Koja ruang PICU anak, dan pelaku sekarang sudah diamankan di Polres Jakarta Utara," tutup Febri.



Tidak ada komentar