DOMINO99 - Bagaimana Tanggapan Pesaing Gojek dan Grab mengenai Plat Merah ?
DOMINO99 - Bagaimana Tanggapan Pesaing Gojek dan Grab mengenai Plat Merah ?
DOMINO99 - Artinya, pesaing Gojek dan Grab ini mengatakan pemerintah jangan hanya menyediakan platform tetapi keberpihakan ke masyarakat.
"Masyarakat itu, ya, mitra pengemudi atau driver dan konsumen. Urgen atau enggaknya tergantung dari pemerintah. Merekalah yang putuskan, karena isu yang berkembang selama ini, kan, soal pendapatan dan transparansi," kata Imron kepada AGENDOMINO, Kamis, 27 September 2018.
Seperti diketahui, rencana pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, membuat aplikasi transportasi online tandingan Gojek dan Grab ini berawal dari desakan Persatuan Penyelenggara Transportasi Online (PPTO) dan sejumlah asosiasi.
Mereka ingin agar driver tidak diperlakukan semena-mena oleh perusahaan aplikasi.
Selain itu, Putusan Mahkamah Agung yang secara resmi mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, semakin memperkuat desakan untuk segera direalisasikan transportasi online pelat merah ini.
DOMINO99 - Bagaimana Tanggapan Pesaing Gojek dan Grab mengenai Plat Merah ?
DOMINO99 - Artinya, pesaing Gojek dan Grab ini mengatakan pemerintah jangan hanya menyediakan platform tetapi keberpihakan ke masyarakat.
"Masyarakat itu, ya, mitra pengemudi atau driver dan konsumen. Urgen atau enggaknya tergantung dari pemerintah. Merekalah yang putuskan, karena isu yang berkembang selama ini, kan, soal pendapatan dan transparansi," kata Imron kepada AGENDOMINO, Kamis, 27 September 2018.
Seperti diketahui, rencana pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, membuat aplikasi transportasi online tandingan Gojek dan Grab ini berawal dari desakan Persatuan Penyelenggara Transportasi Online (PPTO) dan sejumlah asosiasi.
Mereka ingin agar driver tidak diperlakukan semena-mena oleh perusahaan aplikasi.
Selain itu, Putusan Mahkamah Agung yang secara resmi mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, semakin memperkuat desakan untuk segera direalisasikan transportasi online pelat merah ini.
Tidak ada komentar