DOMINO99 - Laporan Apa yang diujar Ahmad Dhani sehingga membuat Polisi menindaklanjutinya
DOMINO99 - Laporan Apa yang diujar Ahmad Dhani sehingga membuat Polisi menindaklanjutinya
DOMINO99 - Laporan itu disampaikan oleh Koalisi Bela NKRI, salah satu elemen massa penolak Deklarasi #2019GantiPresiden yang sedianya digelar di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu 26 Agustus 2018, lalu. Deklarasi itu batal karena terjadi gesekan antara massa pro dengan kontra deklarasi.
"Kata-kata idiot itu yang dilaporkan oleh elemen masyarakat, yang mana kata idiot itu menyinggung daripada mereka dan mereka melaporkannya (ke polisi)," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada AGENDOMINO pada Jumat malam, 31 Agustus 2018.
Dia menjelaskan, Kepolisian sudah pasti akan menindaklanjuti setiap laporan apapun dari masyarakat. "Apalagi ini (diduga kuat) sudah masuk tindak pidana yang namanya penistaan, tindak pidana yang namanya pencemaran nama baik, tindak pidana yang namanya perbuatan tidak menyenangkan. Nah, itu kami tindaklanjuti," ujar Barung.
Laporan disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jatim pada Kamis, 30 Agustus 2018 dan diterima oleh petugas Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dalam surat pengaduan pihak yang diadukan tertulis Ahmad Dhani Prasetyo karena melontarkan ujaran 'idiot'.
Dia menjelaskan, laporan terpaksa dilakukan setelah Dhani tak segera mencabut ujaran 'idiot' dan meminta maaf. Edi mengaku bersama massa yang lain berusaha menemui Dhani di Hotel Elmi untuk mengklarifikasi dan meminta dia minta maaf. "Tapi tidak ada iktikad baik dari Dhani, padahal kami minta baik-baik," ujarnya.
Vlog Dhani berbuntut panjang karena dalam video Dhani menyebut massa yang mengadangnya dengan kalimat 'ini idiot-idiot, idiot kecil'. Lebih rumit lagi karena pria gondrong di dekatnya berujar kata Banser. Liarlah isu menjadi 'Banser idiot' sehingga memantik reaksi dari Banser dan Gerakan Pemuda Ansor. Dhani sendiri membantah menyebut Banser idiot.
DOMINO99 - Laporan Apa yang diujar Ahmad Dhani sehingga membuat Polisi menindaklanjutinya
DOMINO99 - Laporan itu disampaikan oleh Koalisi Bela NKRI, salah satu elemen massa penolak Deklarasi #2019GantiPresiden yang sedianya digelar di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu 26 Agustus 2018, lalu. Deklarasi itu batal karena terjadi gesekan antara massa pro dengan kontra deklarasi.
"Kata-kata idiot itu yang dilaporkan oleh elemen masyarakat, yang mana kata idiot itu menyinggung daripada mereka dan mereka melaporkannya (ke polisi)," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada AGENDOMINO pada Jumat malam, 31 Agustus 2018.
Dia menjelaskan, Kepolisian sudah pasti akan menindaklanjuti setiap laporan apapun dari masyarakat. "Apalagi ini (diduga kuat) sudah masuk tindak pidana yang namanya penistaan, tindak pidana yang namanya pencemaran nama baik, tindak pidana yang namanya perbuatan tidak menyenangkan. Nah, itu kami tindaklanjuti," ujar Barung.
Laporan disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jatim pada Kamis, 30 Agustus 2018 dan diterima oleh petugas Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dalam surat pengaduan pihak yang diadukan tertulis Ahmad Dhani Prasetyo karena melontarkan ujaran 'idiot'.
Dia menjelaskan, laporan terpaksa dilakukan setelah Dhani tak segera mencabut ujaran 'idiot' dan meminta maaf. Edi mengaku bersama massa yang lain berusaha menemui Dhani di Hotel Elmi untuk mengklarifikasi dan meminta dia minta maaf. "Tapi tidak ada iktikad baik dari Dhani, padahal kami minta baik-baik," ujarnya.
Vlog Dhani berbuntut panjang karena dalam video Dhani menyebut massa yang mengadangnya dengan kalimat 'ini idiot-idiot, idiot kecil'. Lebih rumit lagi karena pria gondrong di dekatnya berujar kata Banser. Liarlah isu menjadi 'Banser idiot' sehingga memantik reaksi dari Banser dan Gerakan Pemuda Ansor. Dhani sendiri membantah menyebut Banser idiot.
Tidak ada komentar