Kartuludo.com Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Paling Tinggi, 1 User ID Untuk Semua Games

Header Ads

Domino99 AGEN BANDARQ BANDARQ Agen Bola Terpercaya Agen BandarQ

DOMINO99 - Dijual di Grup FB, Gadis Belia Diciduk di Losmen Kota Makassar, Mucikari Ngaku Minta Upah Gratisan

Dijual di Grup FB, Gadis Belia Diciduk di Losmen Kota Makassar, Mucikari Ngaku Minta Upah Gratisan


Dijual di Grup FB, Gadis Belia Diciduk di Losmen Kota Makassar, Mucikari Ngaku Minta Upah Gratisan



DOMINO99 - Resmob Polsek Panakkukang membongkar praktik prostitusi online di Makassar, Kamis (4/10/2018).

Penggerebekan yang dipimpin Panit reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga terjadi di sebuah wisma Benhil Kota Makasar.

Dilansir dari KARTULUDO, Kasubbag Humas, AKP Diaritz Felle, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Pengungkapan berawal saat petugas menyamar sebagai pelanggan serta berkomunikasi dengan mucikari BA (21) via media sosial.

BA menjual seorang gadis berinisial SY (16) di grup Facebook bernama “Anu Enak Sayang”.

“Komunikasi tersebut berlanjut lewat WA (Whatsapp) dan terjadi tawar menawar harga sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 800 ribu untuk sekali main dengan anak di bawah umur," ujarnya via rilis yang diterima KARTULUDO.

BA mengirim foto SY (16) yang kemudian terjadi kesepakatan harga sebesar Rp 500 ribu di Wisma Benhil.

Di TKP, petugas berhasil menciduk SY yang berada di kamar lantai atas wisma tersebut.

Petugas kemudian memancing BA untuk datang ke wisma.

BA dipancing dengan alasan akan diberi upah atas jasanya menjual SY.

Kepada polisi, BA mengakui semua perbuatan yang ia lakukan terhadap SY.

BA mengaku menjalani prostitusi online selama enam bulan terakhir.

Selain SY, BA biasanya menawarkan wanita lain berinisial IH kepada pelanggan.

“Sedangkan dari pengakuan korban perempuan SY mengakui telah mendapatkan tamu dari lelaki BA kurang lebih sebanyak 5 tamu dan menjanjikan upah atas jasanya sesuai permintaan pelaku BA yaitu ingin menikmati tubuhnya secara gratis,” Jelasnya.

Polisi menyita barang bukti berupa satu handphone Advan warna Hitam, satu unit Handphone J2 Prime warna hitam dan satu buah alat kontrasepsi.

Keduanya dibawa ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.