DOMINO99 - Warga Ngamuk dan Hendak Hakimi KW, Bapak 3 Anak yang Setubuhi Putri Pertamanya hingga Lahirkan Bayi
Warga Ngamuk dan Hendak Hakimi KW, Bapak 3 Anak yang Setubuhi Putri Pertamanya hingga Lahirkan Bayi
DOMINO99 - Masyarakat Musiwaras Provinsi Sumatera Selatan marah lantaran terdapat warganya yang tega menghamili anak kandungnya sendiri hingga melahirkan.
Dilansir KARTULUDO dari Sripoku, peristiwa tersebut dilakukan oleh KW (45) yang tega hamili anak pertamanya, RW (17).
Diketahui KW memiliki tiga anak, sedangkan istrinya telah lama meninggal.
Awalnya, RW melahirkan seorang bayi berjenis kelamin perempuan tanpa suami.
Setelah diselidiki, ternyata ayah dari bayi tersebut adalah ayah kandung RW, hal ini yang kemudian memicu kemarahan warga.
Warga ngamuk dan hendak menghakimi pelaku, namun KW kabur ke lain desa dan mengamankan diri ke rumah warga setempat.
Mendapat informasi kejadian tersebut, Kapolsek Megang Sakti Iptu M Romi langsung memerintahkan Kapospol Mandala Wangi, Bripka Muflih dan Brigpol Heri serta Bripka Mei Hardi dengan dibantu oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Mekar Sari untuk berangkat menuju Desa Rejosari, tempat pelaku mengamankan diri.
Kemarahan wargapun dapat dicegah oleh Kapolpos dan perangkat desa melalui pendekatan.
Kemudian pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Megang Sari, dirinya juga telah mengakui perbuatannya.
Sementara korban yang merupakan anaknya, sudah dimintai keterangan namun belum maksimal mengingat korban baru saja melahirkan dan kemungkinan masih mengalami trauma psikis.
Untuk kasus ini, tersangka akan dikenai pasak tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 76 d Jo psl 81 UU RI No.35 th 2014 tentang perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Warga Ngamuk dan Hendak Hakimi KW, Bapak 3 Anak yang Setubuhi Putri Pertamanya hingga Lahirkan Bayi
DOMINO99 - Masyarakat Musiwaras Provinsi Sumatera Selatan marah lantaran terdapat warganya yang tega menghamili anak kandungnya sendiri hingga melahirkan.
Dilansir KARTULUDO dari Sripoku, peristiwa tersebut dilakukan oleh KW (45) yang tega hamili anak pertamanya, RW (17).
Diketahui KW memiliki tiga anak, sedangkan istrinya telah lama meninggal.
Awalnya, RW melahirkan seorang bayi berjenis kelamin perempuan tanpa suami.
Setelah diselidiki, ternyata ayah dari bayi tersebut adalah ayah kandung RW, hal ini yang kemudian memicu kemarahan warga.
Warga ngamuk dan hendak menghakimi pelaku, namun KW kabur ke lain desa dan mengamankan diri ke rumah warga setempat.
Mendapat informasi kejadian tersebut, Kapolsek Megang Sakti Iptu M Romi langsung memerintahkan Kapospol Mandala Wangi, Bripka Muflih dan Brigpol Heri serta Bripka Mei Hardi dengan dibantu oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Mekar Sari untuk berangkat menuju Desa Rejosari, tempat pelaku mengamankan diri.
Kemarahan wargapun dapat dicegah oleh Kapolpos dan perangkat desa melalui pendekatan.
Kemudian pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Megang Sari, dirinya juga telah mengakui perbuatannya.
Sementara korban yang merupakan anaknya, sudah dimintai keterangan namun belum maksimal mengingat korban baru saja melahirkan dan kemungkinan masih mengalami trauma psikis.
Untuk kasus ini, tersangka akan dikenai pasak tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 76 d Jo psl 81 UU RI No.35 th 2014 tentang perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.



Tidak ada komentar