DOMINO99 - Pelaku Penculikan Ancam Bunuh Suami dan Minta Tebusan Rp 150 Juta Pada Istri Korban
Pelaku Penculikan Ancam Bunuh Suami dan Minta Tebusan Rp 150 Juta Pada Istri Korban
DOMINO99 - Sudah membayar sejumlah uang agar sang anak dapat bekerja.
ES bersama ketiga rekannya nekat melakukan penculikan terhadap Muhammad Isa (35) warga Desa Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak.
Informasi yang dihimpun KARTULUDO melalui Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan empat pria yang diduga sebagai pelaku penculikan.
Adapun keempat identitas yang diduga pelaku penculikan yakni, ES (40), HP (31), TK (52) dan E (35).
"Jadi Edi Suranta alias ES (40) merasa ditipu oleh korban yang menjanjikan memasukkan anaknya agar menjadi karyawan di Bandara Kuala Namu. Namun setelah ia memberikan sejumlah uang, sang anak tidak juga masuk bekerja dan uangnya tak dikembalikan," ujarnya, Minggu (23/12/2018).
Pada Selasa (18/12/2018) sambung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, ES beserta rekannya datang ke rumah korban.
Ia pun langsung masuk tanpa permisi, sembari mengatakan kepada istri korban bahwa dirinya telah ditipu oleh suaminya.
"Para pelaku ini langsung menangkap korban dan meminta kunci mobil korban kepada istrinya. Setelah diberikan kunci mobil, para pelaku membawa korban beserta mobilnya. Selang satu jam, para pelaku menghubungi istri korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp 150 juta dan menggunakan akan membunuh korban jika tidak dipenuhi tuntutannya," kata Ikhwan.
Merasa terancam, istri korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan.
Petugas Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak langsung melakukan pengejaran.
Alhasil, kurang dari 24 jam para pelaku berhasil dibekuk oleh petugas gabungan tersebut.
Keempat pelaku berhasil diamankan petugas di Jalan Paya Bakung nomor 1, Hamparan Perak.
Dari tangan para pelaku polisi berhasil amankan barang bukti berupa satu unit mobil Nisan X Trail, dengan nomor polisi BK 1240 JK.
Pelaku Penculikan Ancam Bunuh Suami dan Minta Tebusan Rp 150 Juta Pada Istri Korban
DOMINO99 - Sudah membayar sejumlah uang agar sang anak dapat bekerja.
ES bersama ketiga rekannya nekat melakukan penculikan terhadap Muhammad Isa (35) warga Desa Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak.
Informasi yang dihimpun KARTULUDO melalui Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan empat pria yang diduga sebagai pelaku penculikan.
Adapun keempat identitas yang diduga pelaku penculikan yakni, ES (40), HP (31), TK (52) dan E (35).
"Jadi Edi Suranta alias ES (40) merasa ditipu oleh korban yang menjanjikan memasukkan anaknya agar menjadi karyawan di Bandara Kuala Namu. Namun setelah ia memberikan sejumlah uang, sang anak tidak juga masuk bekerja dan uangnya tak dikembalikan," ujarnya, Minggu (23/12/2018).
Pada Selasa (18/12/2018) sambung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, ES beserta rekannya datang ke rumah korban.
Ia pun langsung masuk tanpa permisi, sembari mengatakan kepada istri korban bahwa dirinya telah ditipu oleh suaminya.
"Para pelaku ini langsung menangkap korban dan meminta kunci mobil korban kepada istrinya. Setelah diberikan kunci mobil, para pelaku membawa korban beserta mobilnya. Selang satu jam, para pelaku menghubungi istri korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp 150 juta dan menggunakan akan membunuh korban jika tidak dipenuhi tuntutannya," kata Ikhwan.
Merasa terancam, istri korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan.
Petugas Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak langsung melakukan pengejaran.
Alhasil, kurang dari 24 jam para pelaku berhasil dibekuk oleh petugas gabungan tersebut.
Keempat pelaku berhasil diamankan petugas di Jalan Paya Bakung nomor 1, Hamparan Perak.
Dari tangan para pelaku polisi berhasil amankan barang bukti berupa satu unit mobil Nisan X Trail, dengan nomor polisi BK 1240 JK.
Tidak ada komentar