DOMINO99 - Dikira Bunuh Diri Guru di Bangka Dibunuh Suami, Pelaku Terekam CCTV Toko Bangunan Beli Alat Eksekusi
Dikira Bunuh Diri Guru di Bangka Dibunuh Suami, Pelaku Terekam CCTV Toko Bangunan Beli Alat Eksekusi
Dikira Bunuh Diri Guru di Bangka Dibunuh Suami, Pelaku Terekam CCTV Toko Bangunan Beli Alat Eksekusi
DOMINO99 - Seorang suami bernama Fariansyah alias Fari (25) warga Jalan Jenderal Ahmad Yani Kuto Panji Belinyu, Bangka ditetapkan sebagai terdakwa lantaran telah membunuh istrinya.
Sang istri bernama Sri Devi (34) guru SDN Desa Bintet Belinyu Bangka awalnya dikira mati bunuh diri.
Namun polisi kemudian menemukan bukti bahwa korban mati dibunuh oleh suaminya sendiri.
Dilansir Dari kartuludo, pelaku telah ditetapkan sebagai terdakwa kemudian menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) pada Rabu (28/11/2018).
Sidang tersebut yakni sidang kedua setelah pekan sebelumnya telah dilaksanakan sidang perdana yakni pembacaan surat dakwaan jaksa.
Kapala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Belinyu Bangka Dede NY mengatakan bahwa pada sidang tersebut terdapat saksi yang didatangkan dalam persidangan.
Sementara itu lebih rinci, JPU II Yudha Pratama menambahkan bahwa terdapat enam saksi yang dihadirkan.
"Saksi yang kami hadirkan dan sudah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim ada enam orang.
Saksi masing-masing Morsa alias Musa, Titi Mulyati alias Titi, Ery Siswoyo alias Heri, Maldiansyah alias Aldi, Fakhrur Rozi alias Oji dan Rakhmadiah alias Diah," tambah Yudha.
Dirinya megungkapkan bahwa dari keenam saksi, terdapat saksi kunci atau saksi yang paling vital yakni Saksi Rakhmadiah alias Diah.
Diah merupakan pegawai toko bangunan Toko Monas Belinyu, tempat terdakwa membeli peralatan untuk membunuh korban.
Dirinya melayani pelaku yang membeli tali tambang, selotip, dan sarung tangan.
Saat membeli barang tersebut, pelaku juga terekam CCTV dari toko bangunan.
Diberitakan sebelumnya, Fari nekat menghabisi Sri Devi pada 28 Agustus 2018 lalu karena motif cemburu lantaran korban dekat dengan pria lain.
Dirinya dengan korban memang diketahui sudah pisah ranjang.
Dikira Bunuh Diri Guru di Bangka Dibunuh Suami, Pelaku Terekam CCTV Toko Bangunan Beli Alat Eksekusi
DOMINO99 - Seorang suami bernama Fariansyah alias Fari (25) warga Jalan Jenderal Ahmad Yani Kuto Panji Belinyu, Bangka ditetapkan sebagai terdakwa lantaran telah membunuh istrinya.
Sang istri bernama Sri Devi (34) guru SDN Desa Bintet Belinyu Bangka awalnya dikira mati bunuh diri.
Namun polisi kemudian menemukan bukti bahwa korban mati dibunuh oleh suaminya sendiri.
Dilansir Dari kartuludo, pelaku telah ditetapkan sebagai terdakwa kemudian menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) pada Rabu (28/11/2018).
Sidang tersebut yakni sidang kedua setelah pekan sebelumnya telah dilaksanakan sidang perdana yakni pembacaan surat dakwaan jaksa.
Kapala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Belinyu Bangka Dede NY mengatakan bahwa pada sidang tersebut terdapat saksi yang didatangkan dalam persidangan.
Sementara itu lebih rinci, JPU II Yudha Pratama menambahkan bahwa terdapat enam saksi yang dihadirkan.
"Saksi yang kami hadirkan dan sudah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim ada enam orang.
Saksi masing-masing Morsa alias Musa, Titi Mulyati alias Titi, Ery Siswoyo alias Heri, Maldiansyah alias Aldi, Fakhrur Rozi alias Oji dan Rakhmadiah alias Diah," tambah Yudha.
Dirinya megungkapkan bahwa dari keenam saksi, terdapat saksi kunci atau saksi yang paling vital yakni Saksi Rakhmadiah alias Diah.
Diah merupakan pegawai toko bangunan Toko Monas Belinyu, tempat terdakwa membeli peralatan untuk membunuh korban.
Dirinya melayani pelaku yang membeli tali tambang, selotip, dan sarung tangan.
Saat membeli barang tersebut, pelaku juga terekam CCTV dari toko bangunan.
Diberitakan sebelumnya, Fari nekat menghabisi Sri Devi pada 28 Agustus 2018 lalu karena motif cemburu lantaran korban dekat dengan pria lain.
Dirinya dengan korban memang diketahui sudah pisah ranjang.
Tidak ada komentar