DOMINO99 - Satpam Terjebak di Dalam Kamar Setelah Berupaya Lakukan Rudapaksa Terhadap Penghuni Apartemen
Satpam Terjebak di Dalam Kamar Setelah Berupaya Lakukan Rudapaksa Terhadap Penghuni Apartemen
DOMINO99 - Seorang satpam apartemen di kawasan Jakarta Selatan ditangkap kepolisian karena upaya percobaan pemerkosaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan peristiwa itu terjadi, Kamis (29/11) dini hari sekira pukul 04.30 WIB.
Korban berinisial A (35) yang tinggal di lantai 20 saat kejadian sedang terlelap tidur.
"Pelaku berinisial RH (31), seorang satpam apartemen saat itu sedang patroli. Pada saat berada di TKP, melihat pintu unit apartemen milik korban terbuka," tutur Argo, Kamis (29/11/2018).
Pelaku pun memasuki pintu apartemen untuk melakukan pengecekan.
Tak disangka-sangka, ia melihat korban tidur hanya dengan mengenakan pakaian dalam saja di dalam kamarnya.
Pelaku pun tak mampu menahan nafsu kemudian masuk kamar.
"Selanjutnya pelaku melakukan percobaan pemerkosaan dengan cara meraba-raba korban," katanya.
Korban yang kaget tubuhnya diraba-raba kemudian bangun.
Ia pun kaget dan berteriak saat melihat pelaku berada di dalam unit apartemennya.
Korban terus berteriak dan berhasil kabur setelah mengunci kamar unit apartemennya dari luar.
"Korban terbangun dan teriak-teriak sehingga pelaku panik. Kemudian pelaku malah berhasil dikunci di dalam kamar unit tersebut," ujarnya.
Korban langsung lari ke lantai bawah dan mengadukan kejadian itu kepada pihak sekuriti apartemen.
Polisi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya lalu menangkap pelaku yang terjebak di dalam kamar pada pukul 09.30 WIB, tadi pagi.
"Korban sudah kami amankan," tutur Argo.
Satpam Terjebak di Dalam Kamar Setelah Berupaya Lakukan Rudapaksa Terhadap Penghuni Apartemen
DOMINO99 - Seorang satpam apartemen di kawasan Jakarta Selatan ditangkap kepolisian karena upaya percobaan pemerkosaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan peristiwa itu terjadi, Kamis (29/11) dini hari sekira pukul 04.30 WIB.
Korban berinisial A (35) yang tinggal di lantai 20 saat kejadian sedang terlelap tidur.
"Pelaku berinisial RH (31), seorang satpam apartemen saat itu sedang patroli. Pada saat berada di TKP, melihat pintu unit apartemen milik korban terbuka," tutur Argo, Kamis (29/11/2018).
Pelaku pun memasuki pintu apartemen untuk melakukan pengecekan.
Tak disangka-sangka, ia melihat korban tidur hanya dengan mengenakan pakaian dalam saja di dalam kamarnya.
Pelaku pun tak mampu menahan nafsu kemudian masuk kamar.
"Selanjutnya pelaku melakukan percobaan pemerkosaan dengan cara meraba-raba korban," katanya.
Korban yang kaget tubuhnya diraba-raba kemudian bangun.
Ia pun kaget dan berteriak saat melihat pelaku berada di dalam unit apartemennya.
Korban terus berteriak dan berhasil kabur setelah mengunci kamar unit apartemennya dari luar.
"Korban terbangun dan teriak-teriak sehingga pelaku panik. Kemudian pelaku malah berhasil dikunci di dalam kamar unit tersebut," ujarnya.
Korban langsung lari ke lantai bawah dan mengadukan kejadian itu kepada pihak sekuriti apartemen.
Polisi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya lalu menangkap pelaku yang terjebak di dalam kamar pada pukul 09.30 WIB, tadi pagi.
"Korban sudah kami amankan," tutur Argo.
Tidak ada komentar