DOMINO99 - Tertangkap Merampok di Sampali, 2 Warga Saentis Ampun-ampun Diamuk Massa
Tertangkap Merampok di Sampali, 2 Warga Saentis Ampun-ampun Diamuk Massa
DOMINO99 - Putra Siahaan (27) dan Wilson Sagala (35), nyaris tak sanggup mengucap kata ampun lagi, dan hanya mampu pasrah menerima pukulan bertubi-tubi yang datang dari massa yang mengamuk.
Keduanya dihakimi massa setelah tertangkap usai menjambret seorang remaja putri di Jalan Medan Percut, Pasar 6, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (24/12/2018) malam, sekira pukul 20.00 Wib.
Wajah dan tubuh keduanya lebam berlumuran darah akibat diterjang puluhan pukulan dari warga yang menangkap mereka.
Informasi yang dihimpun KARTULUDO, sebelum tertangkap kedua pria pelaku yang beralamat di Jalan Simpang Kariman, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan itu, sempat kabur usai menjambret HP milik korbannya S (15), yang tinggal di Dusun 15, Desa Pematang Johar, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Gadis remaja itu sempat terjatuh dari sepedamotor yang dikendarainya bersama temannya. Sambil menahan rasa sakit, dia dan temannya kemudian berteriak, ‘Maling!’.
Warga dan pengguna jalan di sana yang mendengar teriakan korban pun langsung mengejar Putra dan Wilson yang berusaha kabur menaiki sepedamotor Honda Supra.
Tak lama kemudian, kedua pria bertampang seram itu berhasil dikepung lalu ditangkap warga. Tanpa basa-basi, warga yang geram pun langsung menggebuki keduanya hingga babak-belur berlumuran darah.
Beruntung masih ada warga yang melapor ke polisi. Tak lama kemudian, petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan keduanya. Bhabinkantibmas Desa Sampali, Aiptu Cut Nurhayati bersama masyarakat lalu membawa kedua kedua pelaku ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Tak berselang lama, korban didampingi orangtuanya sekaligus sebagai pelapor, Murniati (45) membuat laporan resmi.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri ketika dikonfirmasi, Rabu (26/12/2018) siang mengatakan, kedua pelaku menjambret S yang saat itu memegang handphone di diboncengan sepedamotor.
“Kabar korban dijambret diketahui orangtuanya yang datang ke lokasi dan melihat anaknya terluka akibat jatuh ke aspal. Sementara, kedua pelaku diserahkan warga bersama Babhinkabtimas kita ke Polsek Percut Sei Tuan,” ungkap Faidil.
Sesampai di Mapolsek Percut Sei Tuan, kedua pelaku yang terluka cukup parah akhirnya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Kedua pelaku sudah kita amankan dan sempat kita bawa ke RS Bhayangkara Medan, karena terluka pada bagian kepalanya. Kedua pelaku melanggar pasal 365 KUHP dan terancam penjara selama 9 tahun,” .
Tertangkap Merampok di Sampali, 2 Warga Saentis Ampun-ampun Diamuk Massa
DOMINO99 - Putra Siahaan (27) dan Wilson Sagala (35), nyaris tak sanggup mengucap kata ampun lagi, dan hanya mampu pasrah menerima pukulan bertubi-tubi yang datang dari massa yang mengamuk.
Keduanya dihakimi massa setelah tertangkap usai menjambret seorang remaja putri di Jalan Medan Percut, Pasar 6, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (24/12/2018) malam, sekira pukul 20.00 Wib.
Wajah dan tubuh keduanya lebam berlumuran darah akibat diterjang puluhan pukulan dari warga yang menangkap mereka.
Informasi yang dihimpun KARTULUDO, sebelum tertangkap kedua pria pelaku yang beralamat di Jalan Simpang Kariman, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan itu, sempat kabur usai menjambret HP milik korbannya S (15), yang tinggal di Dusun 15, Desa Pematang Johar, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Gadis remaja itu sempat terjatuh dari sepedamotor yang dikendarainya bersama temannya. Sambil menahan rasa sakit, dia dan temannya kemudian berteriak, ‘Maling!’.
Warga dan pengguna jalan di sana yang mendengar teriakan korban pun langsung mengejar Putra dan Wilson yang berusaha kabur menaiki sepedamotor Honda Supra.
Tak lama kemudian, kedua pria bertampang seram itu berhasil dikepung lalu ditangkap warga. Tanpa basa-basi, warga yang geram pun langsung menggebuki keduanya hingga babak-belur berlumuran darah.
Beruntung masih ada warga yang melapor ke polisi. Tak lama kemudian, petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan keduanya. Bhabinkantibmas Desa Sampali, Aiptu Cut Nurhayati bersama masyarakat lalu membawa kedua kedua pelaku ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Tak berselang lama, korban didampingi orangtuanya sekaligus sebagai pelapor, Murniati (45) membuat laporan resmi.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri ketika dikonfirmasi, Rabu (26/12/2018) siang mengatakan, kedua pelaku menjambret S yang saat itu memegang handphone di diboncengan sepedamotor.
“Kabar korban dijambret diketahui orangtuanya yang datang ke lokasi dan melihat anaknya terluka akibat jatuh ke aspal. Sementara, kedua pelaku diserahkan warga bersama Babhinkabtimas kita ke Polsek Percut Sei Tuan,” ungkap Faidil.
Sesampai di Mapolsek Percut Sei Tuan, kedua pelaku yang terluka cukup parah akhirnya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Kedua pelaku sudah kita amankan dan sempat kita bawa ke RS Bhayangkara Medan, karena terluka pada bagian kepalanya. Kedua pelaku melanggar pasal 365 KUHP dan terancam penjara selama 9 tahun,” .
Tidak ada komentar